
"Kita kemarin membuka, kemarin random saja. Dari beberapa itu ada yang isinya Rp 20 ribu ada yang Rp 50 ribu itu random saja. Nggak semua kita buka pasti karena kenapa itu kita bawa karena itu terkait dengan jumlah uang yang sudah pernah diberikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Agus mengatakan amplop itu dibawa agar penyidik bisa mengungkap kasus lebih jelas. Terkait apakah ada simbol tertentu di dalam amplop itu, dia mengaku mendapat laporan tak ada simbol tertentu di amplop yang dibuka.
KPK sebelumnya menyita Rp 8 miliar dan Rp 89,4 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bowo Sidik. Uang Rp 8 miliar itu ditemukan di dalam 400 ribu amplop yang tertata rapi di dalam 84 kardus.
Pada saat konferensi pers pengumuman tersangka Bowo, sempat muncul isu liar adanya 'cap jempol' pada amplop-amplop itu, meski kemudian dibantah Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. Namun ketika wartawan meminta agar amplop itu dibuka, Basaria enggan melakukannya.
"Gini teman-teman. Yang perlu dipahami, ada prosedur-prosedur dan hukum acara yang berlaku kalau barang bukti itu diubah kondisinya. Amplop yang diperlihatkan tadi berada dalam keadaan ditutup dengan lem. Jadi kalau dibuka tertentu sampai dibuat berita acara dan hal-hal lain yang tentu saja tidak mungkin bisa dilakukan langsung di ruangan ini," ucap Basaria dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (28/3).
Namun sebelumnya Basaria menyebutkan bila di dalam amplop itu berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Dia mengatakan itu dari amplop yang sudah dibuka sebelumnya.
Tidak dibukanya amplop itu disorot oleh Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan hal itu. Dia menuding adanya kode-kode tertentu dalam amplop itu.
"Kebiasaan @KPK_RI ketika konpres membuka barang bukti, kenapa Bu Basaria melarang membuka barang bukti termasuk 400 ribu amplop2 yg sudah ada kode2 capres tertentu tsb. Publik perlu tahu," cuit Dahnil dalam akun Twitter miliknya.
Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Duit itu diduga ditujukan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.
(haf/jbr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Sudah Buka Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik tapi Tak Semua - detikNews"
Post a Comment