"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
"Jadi unsurnya adalah direksi BUMN, pihak swasta, dan pengemudi," imbuh Febri.
"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal," imbuh Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.
(dhn/fdn)
https://news.detik.com/berita/d-4486374/kpk-tak-ada-anggota-dpr-yang-kena-ottBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Tak Ada Anggota DPR yang Kena OTT - detikNews"
Post a Comment