Search

KPK Telah Selamatkan Uang Negara Rp 500 Miliar Sepanjang 2018 - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menyelamatkan uang negara sebesar Rp500 miliar yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2018.

"Lebih dari Rp500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).

Baca: Suap Penyediaan Air Minum, KPK Periksa 4 Mantan Kasatker SPAM PUPR

"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp44,6 miliar," sambungnya.

Secara total, ungkap Saut Situmorang, periode 2018 KPK telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

Selain itu, KPK juga melakukan eksekusi terhadap 102 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebanyak 6 perkara," beber Saut.

Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 28 kasus yang merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ujar Saut Situmorang.

Baca: KPK Panggil Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya

Dari 28 kasus tersebut, Saut mengatakan, KPK telah menetapkan 108 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah.

"Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," kata Saut Situmorang.
 

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/04/kpk-telah-selamatkan-uang-negara-rp-500-miliar-sepanjang-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Telah Selamatkan Uang Negara Rp 500 Miliar Sepanjang 2018 - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.