Bisnis.com, JAKARTA — Para eksportir kecil dan pemula Indonesia masih kesulitan untuk memanfaatkan potensi pasar di negara mitranya, terutama negara nontradisional, lantaran terbatasnya informasi yang diterima.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan, hal itu menjadi salah satu kendala bagi para eksportir meningkatkan ekspornya. Padahal, menurutnya, informasi mengenai potensi dan peluang pasar tersebut merupakan ujung tombak pengembangan ekspor nasional.
“Kami butuh misalnya informasi 10 komoditas terbesar yang diimpor dari negara mitra kita, dari situ mana saja yang bisa kami penuhi. Informasi ini terutama dibutuhkan oleh eksportir UKM dan pemula, yang kemampuannya tidak sebesar perusahaan besar yang sudah mapan dan punya intelijen bisnis sendiri,” katanya, Kamis (28/3/2019).
Dia melanjutkan, para eksportir UKM dan pemula rata-rata masih kesulitan untuk mengetahui informasi mengenai bea masuk dan hambatan nontarif di negara tujuan. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat para eksportir kebingungan ketika memasarkan produknya.
“Nah penyediaan informasi itu tugas pemerintah, baik Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Perdagangan. Karena mereka yang memiliki pejabat perwakilan yang mebawahi urusan ekonomi dan perdagangan di luar negeri,” jelasnya.
Dia mengakui selama ini pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan, telah memiliki sejumlah kantor free trade agreement center (FTA center) di beberapa kota besar.
Namun, kehadiran FTA center tersebut, lanjutnya, belum banyak diketahui dan belum bisa melayani kebutuhan informasi eksportir di kota atau daerah kecil lainnya. Saat ini, Kemendag telah memiliki lima kantor FTA Center yang berada di Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar.
Keterbatasan informasi tersebut, lanjutnya, ditambah pula oleh masih sempitnya akses kredit ekspor bagi eksportir UKM dan pemula. Selain karena bunganya yang hampir setara dengan kredit bank umum, menurutnya, terdapat beberapa ketentuan yang tidak coccok bagi eksportir kecil dan pemula.
“Pertama, eksportir harus punya jaminan barang yang bisa diagunkan sebelum mengajukan pinjaman. Kedua, eksportir juga tidak boleh mengajukan pinjaman lagi kalau perusahaannya dalam kurun tertentu tidak mengalami untung secara beturut-turut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Handito Joewono mengakui, informasi terkait dengan potensi dan pangsa pasar negara tujuan menjadi persoalan yang cukup krusial.
Selama ini, lanjutnya, informasi yang diperoleh para eksportir, terutama di daerah hanya berasal dari dinas perdagangan setempat. Hanya saja, data dan informasi yang tersedia tersebut seringkali tidak lengkap dan tidak diperbarui.
“Maka dari itu, kami dari Kadin berusaha terus melakukan sosialisasi di daerah-daerah. Kami juga mendorong asosiasi-asosiasi industri terkait menyediakan informasi yang dibutuhkan para eksportir, terutama eksportir pemula dan kecil. Sebab ini persoalan yang mendasar sebenarnya dan belum terselesaikan,” jelasnya.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, disini :
ekspor
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perluasan Pasar Ekspor Sulit Karena Minim Informasi - Bisnis.com"
Post a Comment