Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk meminta penjelasan terkait rencana Bulog mengimpor 100 ribu ton bawang putih. Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan impor tersebut berpotensi membuat persaingan usaha dalam bidang impor bawang putih menjadi tidak sehat.
Sebab, kata dia, Bulog tidak diwajibkan menanam bibit bawang sebanyak lima persen dari total bawang yang diimpor, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian 38 tahun 2017.
"Artinya ketika Bulog tidak dikenakan itu, berarti bahwa tidak dalam level persaingan yang sama. Tentunya Permentan punya logika sendiri, kenapa dia harus membuat kebijakan tersebut. Dan hari ini Kementan dan Perdagangan dalam tanda kutip membiarkan itu tidak berlaku bagi Bulog," jelas Guntur di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (25/3).
Guntur menambahkan pihaknya akan mempertanyakan indikator-indikator yang digunakan pemerintah dalam mengambil kebijakan impor bawang putih tersebut. Termasuk jumlah bawang putih yang mencapai ratusan ribu ton.
"Kalau memang ini langkah antisipatif kelangkaan, kita akan meminta argumentasinya apa. Kalaupun kelangkaan tentunya jumlahnya untuk memenuhi kelangkaan tadi. Langkanya dimana, jadi kita lagi meminta Kemendag dan Kementerian Pertanian untuk memberikan penjelasan soal kebijakan impor bawang putih yang diberikan kepada Bulog," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi meminta pemerintah untuk membatalkan rencana impor bawang putih yang akan dilakukan Bulog. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah mundur terhadap swasembada pangan yang sudah dicanangkan pemerintah melalui peraturan menteri pertanian.
"Ini kan terjadi kontradiksi, di satu sisi petani disuruh menanam bekerjasama dengan importir untuk mencapai swasembada pangan. Kemudian di satu sisi, impor itu syaratnya harus tanam 5 persen. Sebetulnya menurut DPR semestinya 25 persen, hanya diperkecil saja itu," jelas Anton saat dihubungi VOA, Rabu (26/3).
Anton mengatakan pemerintah perlu transparan terhadap stok bawang putih yang masih tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai perlu tidaknya impor yang dilakukan Bulog dari China.
Anton juga mendukung langkah KPPU yang akan memanggil Kementan dan Kemendag untuk memperjelas ada tidaknya persaingan tidak sehat dalam rencana impor bawang putih ini. Pemerintah telah menugaskan Bulog untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton dalam rapat terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Senin (18/3) lalu.
Rencana impor dari China tersebut bertujuan untuk menekan rata-rata harga bawang putih di tingkat pedagang yang berkisar Rp45 ribu-Rp50 ribu per kilogram (kg) akibat kekurangan pasokan. Selain itu, impor ini juga untuk mengantisipasi kebutuhan bumbu dapur tersebut menjelang bulan Puasa pada bulan depan.
VOA sudah meminta penjelasan kepada pejabat-pejabat terkait di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait hal ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka. [sm/lt]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Persaingan 'Tak Sehat' Impor Bawang Putih - VOA Indonesia"
Post a Comment