BANGKAPOS.COM - Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA, diduga menerima suap dengan nominal fantastis agar menyerahkan mandat tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.
Dilansir BolaSport.com dari laman Daily Mail, surat kabar yang berbasis di Kota London, The Times, melakukan investigasi atas dugaan tindakan suap yang dilakukan Qatar kepada FIFA.
Qatar disebut menyogok FIFA agar dimenangkan dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022 yang diadakan pada 2010.
Dalam dokumen yang diteliti The Times, stasiun televisi lokal, Al Jazeera, Qatar mau menyerahkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun) kepada FIFA, jika ditunjuk untuk menghelat gelaran empat tahunan tersebut.
Tindakan itu tentu melanggar aturan, terlebih Al Jazeera dimiliki oleh Emir Qatar (Raja), Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani.
Kode etik FIFA menyebut bahwa negara yang ingin menyelenggarakan Piala Dunia dilarang memberikan penawaran keuntungan finansial kepada petinggi federasi sehubungan dengan pemungutan suara.
Namun, pelanggaran ini dipercaya tak akan terjadi tanpa campur tangan Sepp Blatter dan Jerome Valcke, yang kala itu mereka masing-masing menjabat sebagai Presiden dan Sekretaris Umum FIFA.
Mereka ditengarai menjadi otak yang turut menandatangani kesepakatan dengan Al Jazeera, seminggu setelah Qatar diumumkan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Investigation reveals Qatar offered $400m to Fifa for lucrative TV deal with a promise of $100m if Qatar was awarded 2022 World Cup tournament https://t.co/A0l19xeOLQ pic.twitter.com/7JKefxHMYU
Bahkan, tiga tahun setelah negara Arab itu memenangkan tender (2013), media yang juga berbasis di Qatar, beIN Media, juga ikut "menyogok" FIFA dengan nominal 480 juta dolar AS (sekitar Rp6,8 triliun).
Langkah yang dilakukan beIN Media diyakini sebagai bentuk kekhawatiran jikalau Qatar tidak jadi ditunjuk sebagai host Piala Dunia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Qatar Diduga Sogok FIFA Rp14,2 Triliun agar Gelar Piala Dunia 2022 - Bangka Pos"
Post a Comment