Search

Rincian Kenaikan Gaji PNS 2019 dan Dirapel Sejak Januari Dibayar April, Gaji 13 & 14 Juga Cair - Tribun Timur

Daftar rincian Gaji PNS 2019 naik dan Dirapel Sejak Januari Dibayar April, Gaji 13 & 14 Juga Cair 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bulan April menjadi bulan yang dinantikan seluruh PNS.

Kenaikan Gaji PNS 2019 akan dibayar April. Kenaikannya sejak Januari hingga April juga dibayarkan sekaligus alias di rapel.

Selain itu, Gaji 13 dan Gaji 14 PNS juga cair April ini.

Kabar gembira ini diumumkan Presiden Jokowi di sela-sela acara peresmian Tol Bakaunheni di Pulau Sumatera Jumat (8/3/2019).

 

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, gaji PNS naik April 2019 mendatang.

Jokowi juga mengatakan, awal April 2019 gaji ke-13 dan ke-14 PNS dibayar bersamaan alias dirapel, dengan kenaikan gaji PNS.

Dilansir Warta Kota dari Kompas.com, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatus Sipil negara (ASN) akan direalisasikan paling lambat pada awal April 2019.

"Tadi di sana waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan Pak ini PNS gajinya naik kapan. Gajinya naiknya kapan saya jawab iya saya ngerti, ini PP-nya baru disiapkan," kata Jokowi dalam sambutan saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, Jumat (8/3/2019).

 "Saya kira Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak Ibu sekalian dirapel plus gaji 13, 14," tambahnya.

Menurut Jokowi, pada awal April 2019, para PNS atau aparatur sipil negara akan menerima gaji berikut rapel ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14.

Let's block ads! (Why?)

http://makassar.tribunnews.com/2019/03/17/rincian-kenaikan-gaji-pns-2019-dan-dirapel-sejak-januari-dibayar-april-gaji-13-14-juga-cair

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rincian Kenaikan Gaji PNS 2019 dan Dirapel Sejak Januari Dibayar April, Gaji 13 & 14 Juga Cair - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.