NYON – Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo, resmi didakwa oleh Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) sebagai akibat dari ulahnya melakukan selebrasi tidak senonoh. Ronaldo melakukan selebrasi dengan cara memegang kemaluannya setelah mencetak hattrick ke gawang Atletico Madrid di laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions 2018-2019.
UEFA memandang apa yang dilakukan Ronaldo itu adalah bentuk ejekan terhadap para fans Atletico. Selain itu, Ronaldo juga dipandang mengejek pelatih Atletico, Diego Simeone, yang pada laga leg pertama lebih dulu melakukan selerasi tersebut kala timnya membungkam Juventus 2-0.
(Baca juga: Legenda Juventus Sebut Ronaldo Lebih Hebat dari Messi)
Simeone sendiri sempat terancam tidak bisa menemani Atletico pada leg kedua karena selebrasi tidak senonohnya tersebut. Akan tetapi, setelah melalui persidangan UEFA akhirnya memutuskan bahwa pelatih asal Argentina itu hanya dijatuhi hukuman denda sebesar 20 ribu euro atau sekira Rp322 juta.
Sama halnya dengan Simeone, Ronaldo juga diyakini tidak akan mendapat hukuman larangan bertanding. Pemain berjuluk CR7 itu dipercaya hanya akan membayar denda sebagai akibat dari perbuatannya tersebut. Hal itu diyakini oleh Pelatih Juventus, Massimiliano Allegri. Adapun putusan UEFA terkait aksi Ronaldo itu akan diumumkan pada 21 Maret 2019.
“Sama sekali tidak ada yang salah (dengan selebrasi Ronaldo). Saya rasa semua orang berselebrasi dengan caranya sendiri di lapangan dan di tribun. Saya melihat tidak ada yang aneh, hanya selebrasi. Tidak akan ada larangan bertanding,” ucap Allegri, menyadur dari Sportskeeda, Senin (18/3/2019).
(fmh)
https://bola.okezone.com/read/2019/03/18/261/2031829/ronaldo-resmi-didakwa-uefa-karena-lakukan-selebrasi-tak-senonohBagikan Berita Ini
0 Response to "Ronaldo Resmi Didakwa UEFA karena Lakukan Selebrasi Tak Senonoh - Okezone"
Post a Comment