
"Ada satu pegawai BUMN juga yang diamankan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
KPK menduga direktur itu menerima uang dari kontraktor-kontraktor PT Krakatau Steel. Tim KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT itu.
"Dalam hal in kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," kata Febri.
Total pihak yang ditangkap KPK sebelumnya disebut empat orang, termasuk direktur tersebut. Saat ini mereka sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa.
(dhn/fdn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selain Direktur Krakatau Steel, KPK Juga Tangkap Satu Pegawai - detikNews"
Post a Comment