TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan tanggapan soal status Duda calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Hal ini diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Minggu (10/3/2019).
Mulanya, netizen dengan akun @arman_111213 bertanya pada Mahfud soal status Duda Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan pilpres.
• Prabowo Subianto Satu Panggung dengan Nissa Sabyan, Sebut Panitia Salah Besar
• Mantan Finalis Ajang Pencarian Bakat Indonesian Idol Terjerat Nerkoba, Ditangkap di Pinggir Jalan
• Sinopsis dan Live Streaming The Last Empress Episode 31-32 Tayang Hari Ini, Ada Tamu tak Terduga
Pemilik akun tersebut juga sempat menyinggung peraturan di Prancis yang mengangkat adik perempuan jika presiden yang terpilih adalah seorang duda.
"Prof,pak Prabowo kan duda
Kalo beliau terpilih, apakah adik perempuan nya yg di angkat menjadi ibu negara..?.
Seperti kejadian di Prancis.cuit netizen @arman_111213.
Kicauan netizen yang tanyakan status duda capres Prabowo (Capture Twitter @arman_111213)
Menanggapi hal itu, Mahfud mengatakan tidak ada aturan yang berlaku di Indonesia untuk presiden yang merupakan seorang duda.
"Itu tak diatur dlm konstitusi & hukum kita.
Jika meminjam kaidah ushul fiqh dlm studi hukum Islam, "al-ashlu fil amri lil ibaahah" berarti boleh.
Jd jika konstitusi & hukum tdk melarang dan tdk mewajibkan sesuatu maka sesuatu itu sah sj dilakukan.
http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/10/terbaru-via-cuitan-twitter-mahfud-md-beri-tanggapan-soal-status-duda-prabowo-subiantoBagikan Berita Ini
0 Response to "TERBARU- Via Cuitan Twitter, Mahfud MD Beri Tanggapan Soal Status Duda Prabowo Subianto - Tribun Kaltim"
Post a Comment