"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu pada amplop tersebut. Tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatif," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Amplop itu merupakan suap dan gratifikasi yang diduga KPK telah dikumpulkan Bowo. KPK memastikan amplop-amplop itu untuk keperluan 'serangan fajar'.
Menurut Febri, total ada 400 ribu amplop yang disimpan dalam 82 kardus dan 2 kontainer. Namun sejauh ini KPK baru membongkar tiga kardus, tetapi seluruh amplopnya terdapat 'cap jempol' yang dimaksud itu.
Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo sudah menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan enam penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.
Simak Juga ' Profil Politikus Bowo Sidik Hingga Harta Kekayaannya ':
(dhn/tor) https://news.detik.com/berita/d-4494751/ada-cap-jempol-kpk-faktanya-itu-amplop-bowo-sidik-untuk-pileg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Cap Jempol, KPK: Faktanya Itu Amplop Bowo Sidik untuk Pileg - detikNews"
Post a Comment