* Untuk Beli Suara Pemilih Per Paket Caleg
BANDA ACEH - Praktik jual beli suara atau politik uang ternyata tidak hanya dilakukan para calon legislatif (caleg) secara perorangan, tetapi juga oleh partai politik. Hal inilah yang disinyalir terjadi di Kabupaten Bireuen dan mungkin juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Di Bireuen, sebagaimana diungkapkan Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia (Presnas KPI), Destika Gilang Lestari, kepada Serambi di Banda Aceh, Jumat (5/4), ada partai yang telah menyiapkan uang untuk membeli suara pemilih per paket caleg, mulai dari DPRK hingga DPR RI.
“Uang yang disiapkan untuk per satu paket caleg berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Satu paket terdiri atas tiga caleg, masing-masing maju ke DPRK, DPRA, dan DPR RI,” rincinya.
Tidak hanya memberikan uang tunai, partai nasional tersebut juga gencar melakukan pembagian sembako kepada masyarakat. “Saya melihat sendiri bagaimana sebuah partai besar nasional membagi-bagikan sembako kepada masyarakat, padahal itu jelas-jelas dilarang,” tambah mantan koordinator KontraS Aceh ini.
Namun, saat ditanya nama partai tersebut, Gilang enggan menyebutnya. Ia hanya mengatakan bahwa partai tersebut merupakan salah satu partai besar nasional yang cukup berpengaruh dari masa ke masa.
Selain harga per paket, juga ada harga nonpaket yang umumnya dilakukan oleh para caleg. Seperti untuk caleg DPRA, nominal uang dibagikan Rp 200.000 dan untuk DPRK Rp 100.000.
Namun, yang membuat miris, masyarakat juga sudah ikut-ikut dalam permainan politik uang. Masyarakat tanpa malu-malu langsung menanyakan apa imbalan yangmereka peroleh jika memilih caleg tersebut. “Jika ada caleg atau timses yang turun ke masyarakat, selalu ditanyakan apa yang mereka dapatkan kalau memilih caleg tersebut,” tutur Gilang.
Maraknya praktik politik haram di Bireuen juga dibenarkan para nitizen yang mengomentari berita tersebut di Fanspage Facebook Serambinews.com. Bahkan, meski di dalam berita tak disebut nama partai, para nitizen sudah bisa menduga nama partai dimaksud.
Hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, berita tersebut telah dibagikan sebanyak 231 kali, disukai 368 kali, dan dikomentari 93 kali.
Salah satu pemilik akun atas nama Saiful Bahro Nur Azila menuliskan di dalam kolom komentar bahwa praktik jual beli suara tersebut memang betul terjadi di Bireuen dan sudah berlangsung sejak lama. Demikian juga akun Muzakir Budaya yang menulis, “Nyan hana pat bantah le (Itu sudah tak bisa dibantah lagi).”
Nitizen lainnya, Ahmad Riza membenarkan praktik tersebut. “Di Bireuen, jika Anda berpolitik Anda harus beruang... Cash is king. Warga Bireuen tak percaya dgn politik air liur. apa lagi air liur para caleg lebih busuk dr air comberan,” tulisnya.
Dari kolom komentar itu diketahui juga bahwa politik uang juga terjadi di kabupaten/kota lain. Salah seorang nitizen, Rizal Latif Alfarlaqi, menuliskan bahwa praktik jual beli suara tersebut juga banyak terjadi di Aceh Timur. “Di Aceh Timur juga banyak.. Parah kali ini.. Para caleg membodohi masyarakat,” tulisnya. Sementara nitizen lainnya menuliskan bahwa harga suara yang dipatok di Takengon (Aceh Tengah) lebih mahal lagi. “Mehai di Takengon lom...,” tulis Fadhli Ilmi tanpa menyebut angka nominalnya. (yos)
http://aceh.tribunnews.com/2019/04/06/ada-partai-berikan-rp-500000Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Partai Berikan Rp 500.000 - Serambi Indonesia"
Post a Comment