Dalam siaran pers yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia manajemen HITS menyatakan perseroan bukan sebagai pemilik kapal dan operasional, tetapi sebagai investment holding.
Salah satu unit usaha dan pemilik beberapa kapal yang berada di bawah PT Humpuss Transportasi Kimia, adalah cucu Perusahaan yang bernama PT Hutama Trans Kencana, memiliki kapal tanker kimia gas yang menyumbang 2,89% dari pendapatan Perseroan di 2018
"Kejadian ini tidak mengganggu operasi Perseroan, komitmen kami kepada seluruh Pemangku kepentingan tetap berjalan normal," ujar Budi Haryono, Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.
"Manajemen sangat prihatin dengan kejadian yang mengejutkan dan di luar perkiraan kami, serta di luar pengetahuan kami," tambahnya.
Dalam siaran pers tersebut perseroan juga menyebutkan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sebagaimana yang selama ini diterapkan. Di masa mendatang Perseroan akan lebih mengedepankan tingkat kehati-hatian dan melakukan pengawasan terhadap penerapan tata kelola Perusahaan yang baik.
Perseroan sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada KPK yang memproses kasus ini, tulis pernyataan tersebut.
Saksikan video mengenai kasus korupsi yang menjerat perusahaan berikut ini.
(hps/prm)
https://www.cnbcindonesia.com/market/20190402180437-17-64392/begini-penjelasan-resmi-manajemen-humpuss-soal-ott-kpkBagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Penjelasan Resmi Manajemen Humpuss Soal OTT KPK - CNBC Indonesia"
Post a Comment