PERHELATAN elektoral 2019 telah usai digelar. Hiruk-pikuk demokrasi dilalui dengan tertib. Masyarakat pun menyambutnya dengan penuh suka cita. Tingkat partisipasi pemilih meningkat signifikan. Ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang.
Namun, pemilu serentak 2019 yang baru pertama kali digelar ini menyisakan berbagai macam hal persoalan. Bahkan dilaporkan ada 119 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) dan 33 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) meninggal dunia, serta beberapa orang lain menjalani rawat inap.
Hal itu terjadi karena mereka kelelahan saat menjalankan tugasnya yang harus bekerja lebih dari 24 jam sampai penghitungan suara selesai di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut National Safety Council (NSC) Amerika Serikat, kondisi kelelahan kerja dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan kecelakaan kerja.
Lembaga pemantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) belum lama ini memublikasikan hasil pemantauannya selama proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 18 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Tiga catatan penting
Ada tiga hal yang menjadi catatan penting selama proses pemantauan dilakukan. Pertama, problem ketersediaan logistik masih terjadi, seperti keterlambatan kedatangan surat suara di TPS melebihi pukul 07.00 dan kekurangan surat suara.
Ada juga surat suara yang tertukar, kekurangan formulir C1 plano, serta formulir C1 berita acara sertifikat dan tertukarnya C1 plano. Masalah ketersediaan logistik ini terjadi di 404 TPS.
Kedua, kesiapan dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Ada TPS yang dibuka melebihi pukul 07.00 waktu setempat, anggota KPPS tidak diambil sumpah, KPPS tidak menandatangani surat suara dan tidak memberikan berita acara sertifikat kepada saksi. Hasil pemantauan ini terjadi 337 TPS.
Ketiga, teknis pemungutan dan penghitungan suara. Di 271 TPS, ada pemilih yang salah masuk TPS, ada selisih antara daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) dengan ketersediaan surat suara yang mengakibatkan pemungutan serta penghitungan suara ditunda beberapa jam.
Pada penghitungan suara juga ditemukan adanya TPS yang mati listrik. Beberapa kendala teknis di lapangan ini tentu tidak hanya mengganggu terhadap jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga tekanan psikologis penyelenggara pemilu.
Atas beberapa temuan tersebut, pelaksanaan serentak Pemilu 2019 ini mesti menjadi bahan evaluasi secara serius dan menyeluruh tidak hanya untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga lembaga pemerintah terkait.
Risiko hukum serta beban kerja yang mesti dihadapi oleh penyelenggara pemilu ternyata tidaklah ringan.
Jika para penyelenggara pemilu terpanggil bukan karena spirit pengabdian, maka tentu kita tidak akan melihat proses pelaksanaan pemilu ini bisa dilalui.
Evaluasi
Di satu sisi kita perlu mengapresiasi bahwa salah satu kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019 ini adalah antusiasme masyarakat sebagai pemilih yang hadir ke TPS pada hari pemungutan suara sangat tinggi.
Tak hanya itu, masyarakat pun kini sudah cerdas dalam menanggapi berbagi opini dan issu yang dikembangkan oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu yang mengarah kepada berhadapannya antar kelompok masyarakat. Faktanya hal ini sama sekali tidak terjadi.
Akan tetapi, pemilu serentak dengan lima surat suara yang membutuhkan waktu lama itu menjadi catatan sejarah negara Indonesia yang paling berharga.
Pemilu paling rumit di dunia ini menyimpan kompleksitas dan membutuhkan tenaga cukup ekstra dalam menjalankannya.
Faktor kesiapan dan profesionalitas penyelenggara pemilu menjadi hal fundamental dalam mengawal integritas pemilu.
Mestinya sejak awal para penyelenggara memaksimalkan kesiapan, terutama pada hal-hal yang bersifat teknis di lapangan, misalnya dengan memberikan bimbingan teknis yang optimal kepada KPPS.
Minimnya pengetahuan terhadap pemahaman regulasi peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh KPPS dapat memengaruhi kesiapan anggota KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Realitanya, tidak semua anggota KPPS mendapatkan bimbingan teknis dari KPU. Padahal, KPPS adalah ujung tombak tingkat akurasi perolehan suara peserta pemilu.
Dengan kesiapan matang, tentu berbagai macam hal potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sejak dini.
Kasus seperti tertukar surat suara antardaerah pemilihan, kekurangan surat suara serta perlengkapan logistik lainnya sangat menghambat proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Tak heran jika ada banyak TPS yang berpotensi untuk dilakukannya pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang.
Ini akhirnya berdampak pada deligitimasi penyelenggara pemilu. Seluruh pihak dapat beranggapan bahwa terjadi adanya berbagai macam hal kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Padahal, tidak ada sedikit pun niat para penyelenggara di seluruh tingkatan untuk melakukan kecurangan. Apalagi harus melakukan manipulasi suara.
Evaluasi selanjutnya adalah terhadap pemilih. Banyaknya pemilih yang sangat lama berada di bilik suara karena tidak mengenal para rekam jejak caleg sejak awal berakibat antrean pemilih cukup panjang. Di beberapa TPS proses pemungutan suara selesai sampai pukul 16.00 waktu setempat.
Terhadap beberapa peristiwa yang terjadi dalam pemilu serentak ini, beberapa pihak memberikan opsi apakah pemilu serentak ini akan dipertahankan, diperbaiki, atau bahkan dihapus.
Ada pula yang mewacanakan pada pelaksanaan pemilu mendatang dibagi ke dalam dua bagian, yaitu pemilu lokal (DPRD provinsi/kabupaten/kota dan pilkada) dan pemilu nasional (DPD, DPR RI, dan presiden-wakil presiden).
Harapannya, wacana pemisahan pemilu itu dapat memberikan solusi terbaik, sehingga Indonesia tidak lagi kehilangan putra-putri terbaik bangsa.
Semoga proses tahapan pemilu 2019 yang masih tersisa dapat berjalan sukses tanpa ekses dan mampu mewujudkan demokrasi yang beradab.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/27/17101381/catatan-penting-atas-pemilu-2019?page=allBagikan Berita Ini
0 Response to "Catatan Penting atas Pemilu 2019 Halaman all - KOMPAS.com"
Post a Comment