
"Toyota Fortuner pelat B-1592-BJK pajaknya sudah mati, kita sudah cek di aplikasi Samsat. STNK juga sudah habis masa berlakunya. Teman saya ngecekin dan udah di-capture kirimin ke saya," kata Minanda saat dihubungi detikcom, Selasa (16/4/2019).
Minanda dan suaminya, Ridho Laksamana, juga telah melakukan penelusuran soal identitas mobil itu di situs pencarian. Alhasil, diketahui bahwa Oloan bukan pemilik tangan pertama mobil tersebut.
"Jadi kita juga sempat cari di Google dan mobil itu ada dalam promosi penjualan mobil dan kita telepon ke showroom itu dan bilang mobil itu sudah laku seminggu lalu," kata Minanda.
Oloan ditangkap polisi setelah video arogansinya tersebar viral di media sosial. Polisi kemudian menangkapnya di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, siang tadi.
Hasil pemeriksaan, Oloan ternyata seorang PNS di Kementerian Ketenagakerjaan. Dia mengaku 'memanjat' kap mobil korban karena emosional lantaran tidak diberi jalan ketika akan menyalip lewat bahu jalan saat melintas di Tol Pancoran, Senin (15/4).
Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini Oloan masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Tonton video 'Aksi Pengemudi Arogan di Tol Pancoran, Pukul-Injak Kap Mobil.'(mei/tor) https://news.detik.com/berita/d-4513336/cek-di-aplikasi-korban-sebut-mobil-pengemudi-arogan-belum-bayar-pajak
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cek di Aplikasi, Korban Sebut Mobil Pengemudi Arogan Belum Bayar Pajak - detikNews"
Post a Comment