JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melihat terdapat upaya membuat masyarakat tidak mempercayai hasil Pemilu 2019.
Isu-isu dan kabar bohong yang menyebar merongrong kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu sehingga delegitimasi KPU pun terjadi.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan penyebaran hoaks terjadi secara masif. Teraktual adalah isu tentang pengaturan agar satu pasangan calon (paslon) memenangi Pilpres dengan jumlah suara yang sudah ditentukan
“Iya (semakin masif). Karena hoaks itu bagi KPU dapat merugikan terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Kalau kemudian kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu itu dirusak, maka hasil pemilu bisa tidak dipercayai juga,” katanya di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
“Ini yang kami maksudkan bahwa berita hoaks itu jelas berakibat mendelegitimasi Pemilu 2019,” imbuhnya.
Dia berharap agar masyarakat tidak mudah mempercayai berita yang diterimanya. Wahyu meminta agar berita yang beredar diteliti lebih dahulu tentang kebenarannya.
“Kita menghimbau jika mendapat informasi jangan langsung dipercaya. Dicari Informasi dulu, pembandingnya, Tabayyun sehingga masyarakat tidak tertipu berita hoaks. Kan KPU juga menjaga Masyarakat dari berita-berita hoaks, dari berita-berita yang tidak benar,” tutur dia. (ikbal/tri)
http://poskotanews.com/2019/04/05/delegitimasi-kpu-agar-masyarakat-tidak-percaya-hasil-pemilu/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Delegitimasi KPU Agar Masyarakat Tidak Percaya Hasil Pemilu - Poskotanews"
Post a Comment