Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS KUPANG.COM, LARANTUKA---Kepala Setuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan, S.H,S.IK, menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) judi kupon putih tersangka Wilfridus Wisang (44) telah dikirim kembali kepada jaksa peneliti Kejaksaan Negri Maumere.
“Berkas sudah kami kirim kembali. Kita penuhi permintaan jaksa,” kata Heffri, dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (1/4/2019) di Maumere.
Kepala Seksi Intelijen, Cornelis S.Oematan, S.H, dihubungi Senin (1/4/2019) petang mengakui baru menerima kembali BAP judi kupon putih itu. Pada Senin pagi, Cornelis menyatakan BAP telah dikirim pulang kepada penyidik beberapa pekan sebelumnya untuk dilengkapi.
“Saya baru terima ni,” ujar Cornelis.
Menurutnya, tim jaksa dipimpinnya akan meneliti kembali apakah penyidik telah memenuhi permintaan jaksa. Cornelis enggan membeberkan permintaan yang mesti dilengkapi oleh penyidik.
• Menolak Dipindahkan, Oknum ASN di Ende Kabur Saat Hendak Dilantik Bupati
“Kami akan ekspose intern untuk menyatakan sikap kami,” ujar Cornelis.
Tersangka Wilfridus Wisang, pengepul kupon putih asal Dusun Wolohuler, Desa Koting A, Kecamatan Koting, ditangkap polisi Rabu (12/12/2018) siang. Saat itu ia hendak keluar dari rumahnya diduga menyetor uang penjualan KP ke bandar RT
“Saya setor kepada RT sebagai bandar KP. Uangnya saya kasih ke dia,” ujar Wilfridus kepada wartawan dalam jumpa pers digelar Wakapolres Sikka, Kompol Iwan Iswayudi, di Mapolres Sikka, Kamis (13/12/2018).
Ia mengtatakan setiap penjualan KP disetor 50 persen kepada bandar. Sisanya dikembalikan kepada dirinya untuk jatahnya dan para penjualan.
“Omset sehari bisa Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta saya setor ke RT. Saya sudah jalani hampir setahun,” ujar Wilfridus. *)
http://kupang.tribunnews.com/2019/04/01/di-kabupaten-sikka-bapjudi-kupon-putih-sudah-diserahkan-ke-kejari-maumereBagikan Berita Ini
0 Response to "Di Kabupaten Sikka, BAP Judi Kupon Putih Sudah Diserahkan ke Kejari Maumere - Pos Kupang"
Post a Comment