BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengakui, budaya menangkap ikan dengan cara terlarang, seperti penyetruman, belum bisa dikikis 100 persen.
Masih ada sebagian warga masyarakat menangkap ikan secara ilegal tersebut, meski sudah dilakukan pembinaan berupa sosialisasi, dan penyuluhan serta patroli gabungan bersama anggota Polres HSS, Polair, anggota Kodim dan Satpol PP yang dibantu kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan HSS, Fatmadiansyah, kepada banjarmasinpost.co.id , Kamis (4/4/2019) menjelaskan, patroli gabungan dilaksanakan satu kali dalam sebulan, di bawah komando Polres HSS sebagai pihak yang berwenang pengamanan wilayah hukum HSS.
Baca: Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Bagikan Kisah Sedih Dibalik Foto Al El Dul? Kisah Dhani & Mulan
Sedangkan Polair hanya bersifat BKO untuk wilayah perairan Danau Bangkau Kandangan, dan Bajayau Kecamatan Daha Barat. "Untuk patroli hariannya dilaksanakan Polair,"kata Fatmadiansyah.
Disebutkan, untuk mendukung pengamanan perairan dari penyetruman ikan, ada dua pos yang menjadi tempat pemantauan Polair dan dibangun oleh Dinas Perikanan.
Baca: Takut Diserahkan Mendadak, Kadis Perkimtan Tanahbumbu Mulai Data Calon Penghuni Rusunawa
"Dinas Perikanan memberikan bantuan fasilitas bersama desa tersebut daalm membackup Polair sesuai permintaan masyarakat," ungkapnya.
Keberadaan dua pos dan patroli rutin Polair dan Partoli gabungan jelas dia memang memberi dampak positif, dimana kegiatan menyetruman ikan sudah berkurang.
Baca: Denny Sumargo Ungkap Wanita Idamannya Usai Bantahan Dita Soedarjo Soal Luna Maya, Chelsea Islan?
Selain itu, adanya bantuan usaha alternatif bekerjasama dengan pengelola dana desa, serta program Dinas Perikanan di bidang budidaya ikan keramba dan jaring apung, menjadi solusi menghentikan penyetruman.
Diakui, untuk 2019, pada triwulan pertama, tingkat produksi ikan air tawar baru bisa memenuhi 1.500 ton.
Atau menurun dibanding triwulan pertama 2018 yang bisa mencapai 1674,75 ton ikan tangkap dan 1485,14 untuk ikan hasil budidaya.
Adapun total produksi ikan air tawar di HSS 2018 sebanyak 9.056,43 ton ikan tangkap dan 4.572, 79 ton, sehingga total keseluruhan 13.629,22 ton. Dari target 13.063,00.
Sementara, potensi perikanan tangkap di Kabupaten HSS berada di kecamatan Daha Selatan, Daha Barat, Daha Utara, Simpur, Kalumpang, Angkinan dan Kandangan. Ketujuh wilayah kecamatan tersebut daerah penangkapan ikan, dimana sebagian masyarakat masih menggunakan alatvtangkap yang dilarang, yaitu aki untuk menyetrum.
Demikian pula Danau Bangkau, sebagai sentralnya perairan yang punya potensi ikan tangkap karena danau ini sebagai wilayah penampungan atau terkumpulnya air, tak pernah kering sekalipun musim kemarau.
Jika ditempat lain musim kemarau kering, di Danau Bangkau selalu berair sehingga menjadi potensi lumbung ikan, jika saja tak ada penyetruman lagi. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/04/04/dinas-perikanan-hss-sebut-masih-ada-warga-menangkap-ikan-pakai-setrum-ini-yang-dilakukan-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Perikanan HSS Sebut Masih Ada Warga Menangkap Ikan Pakai Setrum, Ini yang Dilakukan Polisi - Banjarmasin Post"
Post a Comment