Search

Dugaan Money Politic di Malang Dinilai Runtuhkan Marwah Partai Demokrat - detikNews

Malang - Nurseto Budi Santoso caleg Partai Demokrat untuk DPR RI Dapil Malang Raya terseret dugaan money politic di Kabupaten Malang mengaku sedih. Dia menganggap kasus yang tengah ditangani Bawaslu berdampak terhadap kredibilitas partainya. Apalagi, jika pembagian amplop tersebut hanya dilatarbelakangi pertarungan berebut suara.

"Yang pasti nama partai dikorbankan atas persoalan ini. Baik dari yang melaporkan yang faktanya sampai hari ini terbantahkan, dan saya bisa menjawab dan membuktikan," ujar Nurseto saat ditemui usai memenuhi undangan Panwascam Turen terkait dugaan money politic, Kamis (25/4/2019).

Dia mengaku, sudah melaporkan persoalan ini langsung ke DPP Partai Demokrat. Dan tentunya disertai fakta-fakta yang mampu membuktikan kejadian yang sebenarnya.

"Saya sudah melapor ke DPP, mereka tahu persis apa yang terjadi. Siapapun partai, apalagi Demokrat tidak mau partainya dirusak. Saya juga baru mendengar nama Juwita tadi, saya tidak mengenalnya," terang Nurseto.


Nurseto mengaku, dirinya saat ini bukan hanya caleg melainkan juga Wakil Ketua Komisi Pemenangan Nasional Partai Demokrat di Pemilu serentak 2019. Dalam persoalan ini, dirinya tak mau gegabah menyebut ataupun menduga siapa pihak yang sengaja meruntuhkan martabat partainya.

"Saya tidak bisa mengatakan, apakah itu dari internal sendiri atau orang luar. Saya ini pengurus di DPP, selain juga caleg. Tetapi untuk melakukan itu (money politik), uangnya darimana, sangat tidak mungkin," akunya.

Dikatakan, pada waktunya dirinya akan membeberkan apa yang sebenarnya terjadi, berdasarkan dari fakta-fakta yang dapat menguatkan sebagai bukti dirinya tidak terkait dalam dugaan money politic.


"Nanti pada saatnya, saya akan menyampaikan. Saya tegaskan, tidak ada saya mangkir dari panggilan. Yang terjadi undangan baru kemarin saya terima untuk dijadwalkan hari ini," tutur Nurseto.

Penanganan dugaan money politic mengaitkan dua caleg Partai Demokrat ini terus digelar Bawaslu Kabupaten Malang. Dalam pemanggilan hari ini hanya Nurseto yang memenuhi panggilan Panwascam Turen. Sedangkan Tono, caleg petahana DPRD Kabupaten Malang daerah pilihan II yang meliputi wilayah Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, dan Turen, tidak hadir.

"Kami akan jadwalkan pemanggilan kembali terhadap Tono, termasuk juga kepada Juwita pelaku yang menyebarkan amplop berisi uang saat masa tenang," ujar Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva terpisah.

Pihak-pihak yang terlibat dengan perkara ini bisa terjerat Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2), bahwa selama masa tenang pemilu, pelaksana, peserta, atau tim sukses atau kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta Pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu, jika mereka melanggar, maka akan diberi sanksi yang ancamannya penjara paling lama 4 tahun kurungan penjara, dan denda paling besar Rp 48 juta.
(bdh/bdh)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4525076/dugaan-money-politic-di-malang-dinilai-runtuhkan-marwah-partai-demokrat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Money Politic di Malang Dinilai Runtuhkan Marwah Partai Demokrat - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.