TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan Calon Presiden No 9 meraih suara terbanyak di TPS 18.
Pasangan calon presiden no 9 meraih suara terbanyak di TPS 18 Kelurahan Pall V Jambi. Lawannya calon presiden no 8 hanya mendapatkan 42 dukungan. Sementara itu surat suara batal ada 16 suara.
Pertarungan pasangan calon Presiden no 8 dan Pasangan Calon Presiden no 9 hanya ada di TPS 18 Pall V Kecamatan Kota Baru Jambi. Pemungutan dan penghitungan suara calon presiden ini hanya rangkaian simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
"Ini hanya simulasi. Bukan hasil suara yang ingin kita ketahui, tetapi pemahaman terhadap setiap tahapan oleh KPPS," ungkap Deni Rahmat, Komisioner KPU Kota Jambi, Sabtu (13/4).
Memang pada simulasi pencoblosan, penghitungan dan rekap yang dilakukan benar-benar menggunakan pemilih yang sebenarnya. Tahapan yang dilakukan dan petugasnya memang benar KPPS di TPS 18 tersebut.
"Dari tahapan tadi ada kekurangan yang tidak tampak, makanya banyak yang tidak protes. Sebenarnya sudah terlewat satu tahapan," ungkap Deni.
Baca: Besok, Bawaslu dan Polres Bungo Akan Razia Atribut Caleg di Kendaraan
Baca: 17 Pasangan Mesum Dicekal Satpol PP Kota Jambi, Empat Pasangan Disidang di Pengadilan
Baca: Mayat di Kebun Teh Kayu Aro, Begini Pengakuan Mengejutkan dari Pelaku, Motif hingga Modus Pembunuhan
Baca: 787 Paspor JCH Jambi Rampung Awal Maret, Imigrasi Jambi Bekerja Lebih Cepat dari Target Kemenang
Baca: Fasha Minta Pendukungnya Ikut Dukung Jokowi: Kalau Ada yang Intimidasi Laporkan ke Polisi
Tahapan yang menjadi perhatian adalah ketika hendak dilakukan penghitungan suara. Pada tahapan ini, sebelum memulai penghitungan suara, seluruh saksi dan pengawas harus hadir untuk melihat pembukaan kotak suara.
Kemudian, seluruh surat suara dikeluarkan dan dihitung terlebih dahulu. Bila sudah selesai barulah dilakukan penghitungan.
Temuan lain dari simulasi tersebut yakni, di belakang bilik suara yang digunakan tadi masih terbuka. Seharusnya, untuk penempatan bilik, tidak boleh ada yang bisa melihat dari belakang. Karena di dalam bilik tersebut harus rahasia.
Bukan itu saja, banyak pemilih yang tidak melipat kembali surat suara sebagaimana harusnya. Sehingga ketika ingin memasukan surat suara ke dalam kotak suara bingung untuk melihat warna surat suara. Akibatnya, proses pelipatan surat suara pemilih harus dilakukan kembali di bilik suara.
http://jambi.tribunnews.com/2019/04/13/ini-hasil-pemilu-di-tps-18-kota-baru-kpu-kota-jambi-temukan-beberapa-kesalahan-proses-pemilihanBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Hasil Pemilu di TPS 18 Kota Baru, KPU Kota Jambi Temukan Beberapa Kesalahan Proses Pemilihan - Tribun Jambi"
Post a Comment