SURYA.co.id | SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Kota Surabaya akan dimulai bulan Mei nanti. Mendekati masa-masa PPDB, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya mengingatkan kembali pada sekolah, murid sekaligus wali murid soal jalur-jalur PPDB 2019.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no 51 tahun 2018, PPDB 2019 nanti akan menggunakan tiga jalur, yaitu zonasi, prestasi, dan perpindahan karena ikut orangtua pindah tugas. Sedangkan siswa dari keluarga miskin masuk jalur zonasi.
"Yang paling berubah? Ya sesuai Permendikbud tersebut. Kita harus mengikuti itu," kata Ikhsan, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Jumat (5/4/2019).
Dari total keseluruhan pagu siswa baru, jalur zonasi termasuk siswa dari keluarga miskin memakan pagu 90 persen, prestasi 5 persen, jalur perpindahan 5 persen.
Jalur prestasi sendiri menjadi yang banyak dibicarakan, utamanya usai evaluasi dari protes wali murid pada PPDB tahun lalu.
Di Surabaya, PPDB tahun ini tetap mengunggulkan jalur prestasi.
"Jalur prestasinya ada dua, yang pertama berdasarkan tinggi nilai ujian, yang kedua prestasi non-akademik seperti seni, olahraga, dan lain-lain. Soal komposisinya seperti apa, itu nanti kami detailkan," tutur Ikhsan.
Sebelumnya, Dindik Jatim memutuskan untuk melibatkan KONI Jawa Timur dalam penerimaan siswa berprestasi di jalur olahraga.
Dindik ingin proses penerimaan siswa jalur prestasi olahraga ini dilakukan secara transparan, dengan menggandeng organisasi resmi pemerintah yang membidangi olahraga.
"Dalam pelaksanaannya, penerimaan jalur prestasi dan proses persaingan semakin ketat. Apalagi, proses seleksi melibatkan pihak ketiga yang sudah tahu secara detail jalur olahraga," ujar Sekretaris Dispendik Jatim, Ramliyanto.
Rekomendasi KONI, ujarnya, menjadi pertimbangan yang sangat penting.
Dindik juga tidak akan menerima prestasi siswa jalur olahraga di luar rekomendasi KONI.
"Meskipun calon siswa yang bersangkutan sudah melakukan lomba tingkat nasional, kalau tidak ada rekomendasi KONI sebagai event resmi tidak akan diterima," ujarnya.
http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/05/ini-penjelasan-dindik-surabaya-tentang-aturan-3-jalur-ppdb-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Penjelasan Dindik Surabaya tentang Aturan 3 Jalur PPDB 2019 - Surya"
Post a Comment