Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau kepada peserta Pemilu untuk menyelesaikan persoalan Pemilu melalui lembaga negara yang sah. Salah satunya adalah Mahkamah Konstitusi (MK) yang sengaja dibuat untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
"Kita sudah sengaja membuat MK sebagai forum beradab untuk menyelesaikan kalau ada perselisihan mengenai hasil pemilihan umum," ujar Jimly saat dihubungi, Senin (1/4/2019).
Menurut Jimly, semua pihak harus bersama-sama mewujudkan tradisi bernegara yang sehat sebagaimana telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang serta peraturan lainnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata dia, sudah diatur semua mekanisme jika peserta pemilu keberatan dengan proses dan hasil pemilu.
"Kalau ada sengketa proses, maka ada Bawaslu, jika ada sengketa hasil, maka ada MK. Gunakan saluran-saluran yang konstitusional tersebut. Kita mau mengelola negara ini agar semakin terhormat dan terhormat," terang dia.
Jimly mengimbau kepada semua peserta pemilu dan timnya untuk menumbuhkan sikap saling percaya kepada penyelenggara pemilu. Menurut Jimly, mereka juga telah bekerja maksimal agar profesional dan netral. Jika ada yang tidak netral, kata dia, ruang protes sudah disediakan.
"Jadi kita harus membiasakan percaya kepada pemilu, dan percaya kepada mekanisme yang sudah kita sepakati. Bersahabatlah dengan KPU dan Bawaslu, pasti akan melayani Anda secara adil dan sama," tutur dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jimly: MK Forum Beradab Selesaikan Perselisihan Hasil Pemilu - BeritaSatu"
Post a Comment