Search

Junta Thailand Gugat Pemimpin Partai Baru Lakukan Provokasi Massa - VOA Indonesia

Junta militer yang berkuasa di Thailand mengajukan gugatan yang menuduh pemimpin partai politik baru yang populer melakukan tindakan yang memprovokasi massa dan membantu para kriminal, langkah yang dinilai banyak pengamat bermotivasi politik.

Partai yang dimaksud adalah Future Forward, yang berhasil menempati urutan ketiga dalam perolehan suara pada pemilu bulan lalu yang juga diikuti sebuah partai yang pro-militer.

Pemimpin Future Forward, Thanathorn Juangroongruangkit, mengatakan, ia akan menghadap ke polisi, Sabtu, untuk menerima surat perintah pengadilan terhadap dirinya itu. Hukuman yang kemungkinan dihadapinya adalah sembilan tahun penjara. Surat perintah pengadilan itu tidak mengungkapkan tindakan apa yang memicu munculnya gugatan itu.

Thanathorn dan partainya telah menghadapi sejumlah gugatan kriminal dan protes yang diajukan melalui Komisi Pemilu.

Berbicara kepada wartawan, Rabu, sebelum lawatannya ke sebuah kawasan di Bangkok untuk mengungkapkan terima kasih kepada para pemilihnya, Thanathorn mengatakan, gugatan hukum baru terhadap dirinya sudah diperkirakan dan bukan merupakan hal baru.

Ia mengatakan, dirinya dan partainya siap secara mental dan yakin tidak bersalah. Menurut Thanathorn, gugatan-gugatan itu bermotivasi politik.

Hasil pendahuluan pemilu 24 Maret lalu menunjukkan, tidak ada partai tunggal yang meraih mayoritas suara, sehingga tidak jelas apakah partai yang pro atau anti junta yang akan memegang mayoritas di parlemen. [ab]

Let's block ads! (Why?)

https://www.voaindonesia.com/a/junta-thailand-gugat-pemimpin-partai-baru-lakukan-provokasi-massa/4859896.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Junta Thailand Gugat Pemimpin Partai Baru Lakukan Provokasi Massa - VOA Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.