
"Untuk persoalan itu, kami justru baru mengetahuinya dari media. Karena belum ada laporan resmi baik dari yang bersangkutan atau kader partai tentang masalah tersebut," terang Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Gufron Marzuki saat dihubungi detikcom, Rabu (24/4/2019).
Dengan mencuatnya persoalan ini, kata Gufron, sangat disayangkan oleh partai. Karena sejak awal, caleg menjadi kader Partai Demokrat yang maju di Pileg 2019 sudah diwarning untuk tidak melanggar aturan.
"Namun demikian terkait hal tersebut, sepanjang benar dan cukup bukti, kami bisa sampaikan bahwa, sangat prihatin. Karena sejak awal seluruh caleg sudah kita bekali untuk berjuang dengan cara-cara terhormat dengan tidak melanggar semua aturan," ujar Gufron yang juga Caleg DPR RI untuk Daerah Pilihan Malang Raya ini.
Ditambahkan Gufron, Partai Demokrat akan tetap menghormati proses penanganan perkara yang kini tengah dijalankan oleh Bawaslu beserta Gakkumdu dalam penegakkan hukum.
"Kami tentunya sangat menghormati upaya penegakkan hukum yang tengah dijalankan oleh Bawaslu.Jika memang cukup bukti dan saksi, kami tidak bisa berbuat apa-apa, selain mendukung seluruh proses penegakan hukum yang ada, atas yang bersangkutan termasuk caleg-caleg lain bila ada," tambah Gufron.
Gufron menambahkan, DPC Partai Demokrat baru akan menentukan sikapnya ketika penanganan perkara itu final. Atau sudah diputuskan terbukti telah melakukan pelanggaran pemilu.
"Tapi jika sudah final dan terbukti dalam penanganannya, kita akan menentukan sikap," sambung Gufron.
Seperti diberitakan, JW seorang ibu rumah tangga tertangkap membagikan amplop berisi uang saat masa tenang Pemilu serentak 2019 lalu. Pengawas desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang mendapatkan laporan dari warga yang menerima amplop, langsung mengintai gerak gerik JW. Kasus ini tengah didalami Bawaslu bersama Gakkumdu dan telah mengamankan barang bukti.
(iwd/iwd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kadernya Diduga Money Politic, Ini Tanggapan Partai Demokrat Malang - detikNews"
Post a Comment