JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 63 tahanan yang merupakan tersangka, dan terdakwa kasus korupsi untuk ikut mencoblos pada Rabu, 17 April 2019, besok. Ada empat bilik suara yang disiapkan untuk para tahanan mencoblos.
"Dari koordinasi terakhir akan disediakan sekitar 4 bilik suara untuk mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Febri mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia pada TPS 012 Guntur untuk memfasilitasi 63 tahanan mencoblos di area Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"63 tahanan ini berasal dari para tersangka atau terdakwa yang ditahan di 3 rutan cabang KPK, yaitu di belakang Gedung Merah Putih KPK di Kavling K4; kantor lama KPK di kav. C1 dan Pomdam Jaya Guntur," sambungnya.
Sementara untuk para tersangka yang dititipkan di Rutan luar wilayah Gedung KPK, kata Febri, maka akan mencoblos di wilayah hukum tersebut. Misalnya, untuk tahanan yang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, maka akan mengikuti aturan di tempat tersebut.
"Ketentuan lebih lanjut terkait dengan tahanan yang ber KTP DKI dan non DKI mengikuti peraturan yang ada di KPU," imbuhnya.
Sekadar informasi, pemilu 2019 akan digelar secara serentak pada Rabu, 17 April 2019. Pemilu tahun ini akan dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD Kota, dan anggota DPRD provinsi.
(wal)
https://news.okezone.com/read/2019/04/16/605/2044331/kpk-fasilitasi-4-bilik-suara-untuk-63-tahanan-ikut-nyoblos-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Fasilitasi 4 Bilik Suara untuk 63 Tahanan Ikut Nyoblos Pemilu 2019 - Okezone"
Post a Comment