"Prinsipnya, KPU dan KPK sudah pernah bertemu untuk mendukung upaya mewujudkan pemilu berintegritas. Tadi untuk konkretnya ada beberapa kegiatan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Febri mengatakan pertemuan membahas rencana mengumumkan nama-nama anggota DPR hingga DPRD yang telah melaporkan LHKPN. Menurutnya, acara juga akan sekaligus dilakukan sosialisasi terkait syarat wajib melaporkan LHKPN calon anggota legislatif.
"Tadi dibahas rencana pengumuman, nama-nama anggota DPR, DPD, dan DPRD di seluruh Indonesia yang sudah melaporkan LHKPN. Jadi kami nanti rencananya kami akan undang KPU dan akan menyampaikan nama-nama tersebut," kata Febri.
"Sekaligus sosialisasi aturan KPU yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan kekayaannya. Jadi mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaannya, dan itu sebagai syarat pelantikan. Tapi nanti tentu detailnya terkait aturan ini, teman-teman KPU yang akan menyampaikan," sambungnya.
Febri menyebut pihaknya juga akan mengajak pemilih, terutama generasi muda, ikut memilih. Menurutnya, hal ini untuk menyadarkan pemilih dalam memimpin pemilih yang jujur.
"Bagaimana agar bisa mengajak lebih luas generasi muda, para milenial, pemilih pertama di 2019 ini, untuk ikut memilih. Tapi bukan hanya ikut memilih, tapi menyadarkan agar mampu memilih yang jujur," sambungnya.
Selain itu, KPK dan KPU, sambung Febri, akan melakukan acara Pemilu Run. "Pemilu Run yang akan diikuti oleh KPU, tadi dibahas apa support yang bisa dilakukan KPK," tuturnya.
(dwia/fdn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Temui KPU Bahas Pengumuman Anggota DPR yang Lapor LHKPN - detikNews"
Post a Comment