Kabiro Humas KPK Febri Diansyah awalnya menjelaskan soal penyidik yang sudah melakukan pengecekan barang bukti dengan membuka 3 kardus dan menemukan simbol berupa cap jempol di dalamnya. Febri mengatakan cap jempol itu ada di dalam semua amplop yang sudah dibuka dari ketiga kardus itu.
"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatif. Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri, Selasa (2/4/2019).
Secara total, dari 82 kardus dan 2 box kontainer itu ada 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 atau Rp 50 ribu dengan total nilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga berasal dari suap dan gratifikasi yang diterima Bowo.
"Dari bukti-bukti, fakta-fakta hukum yang ditemukan, sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya adalah amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar pada pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujarnya.
Amplop yang ditampilkan saat konferensi pers (Foto: Ari Saputra-detikcom) |
Dia juga tak menjelaskan apakah ada cap jempol di amplop lainnya. Menurut Febri saat ini penyidik baru membuka 3 kardus karena pengecekan harus dilakukan secara hati-hati.
"Baru 3 kardus yang dibuka karena kami harus lakukan sangat hati-hati sesuai hukum acara yang berlaku," ucap Febri.
Bowo sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung, yang juga sudah menjadi tersangka. Total dugaan suap yang diterima oleh Bowo dari Asty berjumlah Rp 1,5 miliar dan 89,4 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).
Uang itu diduga diterima Bowo lewat 7 kali pemberian. KPK menduga suap diberikan kepada Bowo agar membantu proses perjanjian penggunaan kapal-kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk pengangkutan pupuk.
Nah, uang Rp 1,5 miliar yang telah diberikan sebelum OTT terjadi itu diduga merupakan bagian dari Rp 8 miliar yang ada di dalam 400 ribu amplop tersebut. Sementara, uang Rp 6,5 miliar lainnya diduga berasal dari gratifikasi yang saat ini masih ditelusuri siapa pemberinya.
Kembali persoalan amplop dengan cap jempol, sejauh ini KPK menyatakan amplop dengan cap jempol itu terkait dengan kepentingan serangan fajar pemilu legislatif yang diikuti Bowo Sidik yang terdaftar sebagai caleg DPR dari Partai Golkar di dapil Jateng II dengan nomor urut 2. KPK pun mengingatkan agar fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan tak dikaitkan dengan isu politik praktis.
KPK sendiri sempat mengatakan tak ada cap jempol pada amplop yang disita itu saat konferensi pers penetapan tersangka. Namun saat itu KPK tak menunjukkan secara detail soal amplop yang disebut tak ada cap jempol.
"Ini kita pastikan tidak (ada cap jempol) supaya lebih jelas," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers, Kamis (28/3) malam.
Dia mengatakan hal itu diketahui dari amplop yang sudah dibuka, sehingga KPK tahu tak ada cap jempol serta keberadaan uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Meski demikian, amplop yang dibuka itu tak dibawa ke ruangan konferensi pers sehingga tak mungkin membuka amplop baru karena ada prosedur tersendiri.
"Kenapa kita tahu ada uang isinya Rp 20 ribu? Sudah pasti tim kita yang buka karena kebetulan yang tadi dibuka itu tidak dibawa ke sini. Karena kita nggak mungkin terawang," ucap Basaria di tempat yang sama.
(haf/fjp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Temukan Cap Jempol Amplop di 3 Kardus, Bagaimana 81 Kardus Lainnya? - detikNews"
Post a Comment