JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, upaya pengerahan massa ke kantor KPU tidak dapat mengubah hasil pemilu.
Persoalan-persoalan yang muncul dalam pemilu hanya dapat diselesaikan melalui proses sengketa di sejumlah lembaga.
"Kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK, dan DKPP, itu jalurnya. (People power) nggak akan mengubah hasil juga," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Baca juga: Amien Rais Minta KPU Revisi DPT Pemilu 2019, jika Tidak...
Pernyataan Pramono ini menanggapi Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, yang menyebut tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan potensi kecurangan. Amien justru berencana mengerahkan massa atau people power ke kantor KPU.
"Karena KPU nggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil. Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apapun nggak akan ngaruh juga," sambungnya.
Dalam undang-undang disebutkan, MK didesain sebagai saluran sengketa untuk hasil pemilu. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diperuntukan bagi sengketa proses pemilu.
Baca juga: Hashim: Kalau Ada DPT Palsu dan Tidak Dihapus KPU, Konsekuensinya Pidana...
Sementara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangani dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
"Yang perlu dicatat itu, KPU, Bawaslu, MK, lahir berkat konstitusi baru hasil amandemen yang waktu itu Pak Amien Rais ketua MPR-nya," ujar Pramono.
Pramono meminta seluruh pihak untuk mengikuti proses sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Baca juga: Hashim Sebut KPU Konyol, Ini Sebabnya...
Pemilu memang bagian dari demokrasi, tetapi, demokrasi itu sendiri ada aturan yang harus ditaati.
"Nggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat, itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturanya," tandas Pramono.
Minta KPU Revisi DPT
Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar memperhatikan temuan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) janggal.
"Karena memang banyak pemilih hantu yang kami temukan di DPT," ujar Amien dalam konferensi pers di Ayana Hotel, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Baca juga: Tim IT Prabowo-Sandi Temukan Pemilih yang Belum Punya E-KTP dalam DPT
Tim IT BPN pun telah menyerahkan temuan tersebut ke KPU untuk segera direvisi. Sehingga, tidak ada alasan untuk menyebut DPT Pemilu 2019 baik-baik saja.
Apabila KPU membiarkan temuan tersebut, Amien berjanji, akan menggelar demonstrasi menuntut hasil Pemilu 2019.
"Saya akan mendorong orang untuk turun ke jalan, ke Monas. Akan ada people power," lanjut dia.
Baca juga: Tim IT Prabowo-Sandi Investigasi 9 Juta DPT Bertanggal Lahir Sama, Ini Hasilnya...
Bahkan, Amien merasa, tidak perlu lagi menggugat hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, ia berpendapat, MK merupakan bagian dari rezim.
"Kami akan ambil alih sendiri. Insya Allah," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/01/20310891/kpu-pengerahan-massa-tak-akan-ubah-hasil-pemilu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU: Pengerahan Massa Tak Akan Ubah Hasil Pemilu - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment