Search

Masa Berlaku SIM Anda Habis Pada 17-20 April 2019? Begini Cara Mengurusnya - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan libur beberapa hari sejak Rabu hingga Sabtu (17-20/4/2019).

Jika masa berlaku SIM anda habis pada tanggal tersebut, harus mengurus pada masa tenggang yaitu mulai Senin Sabtu (22-27/4/2019).

"Yang masa berlaku SIMnya habis pada 17-20 April maka bisa diurus di masa tenggang," Kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ricky Tri Dharma dikonfirmasi SuryaMalang.com, Minggu (14/4/2019)

Dia menjelaskan, dengan adanya informasi libur ini maka diharapkan bisa dimengerti masyarakat lainnya.

Sehingga saat libur, pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor tidak perlu datang ke Polres untuk pelayanan SIM.

"Kalau pelayanan libur ya tidak ada pelayanan, jadi yang berkepentingan saat libur bisa datang kembali Senin atau tepatnya saat masa tenggang," terangnya.

Ricky menambahkan, jika waktu libur yang terjadi beberapa hari ini dikarenakan adanya perintah Mabes Polri yang kaitannya dengan proses pemilu.

"Ya ada TR dari Mabes Polri, isinya terkait libur pelayanan dan bisa dilanjutkan di masa tenggang," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

http://suryamalang.tribunnews.com/2019/04/14/masa-berlaku-sim-anda-habis-pada-17-20-april-2019-begini-cara-mengurusnya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Masa Berlaku SIM Anda Habis Pada 17-20 April 2019? Begini Cara Mengurusnya - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.