TEMPO.CO, Jakarta - Mantan PM Malaysia Datuk Seri Najib Razak disebut menggunakan dana rekening bank AmPrivate untuk renovasi rumah dan mendanai partai Barisan Nasional.
Hal ini diungkap Jaksa Agung Tommy Thomas pada Rabu, bertepatan dengan sidang dakwaan pencucian uang yang menjerat Najib Razak, seperti dikutip dari Malay Mail, 3 April 2019.
Baca: Pengadilan Adili Najib Razak, Didakwa Korupsi dan Pencucian Uang
Thomas juga mengungkap kartu kredit Najib pernah dibelanjakan senilai US$ 130.625, atau Rp 1,85 miliar, di toko label desainer Chanel di Honolulu, Hawaii.
"Bukti juga menunjukkan pada Desember 2014, kartu kredit Terdakwa dikenakan biaya US$ 130.625 untuk pengeluaran yang dilakukan di Chanel, sebuah toko pakaian eksklusif di Honolulu," kata Thomas dalam pidato pembukaannya.
Baca: Pengadilan Malaysia Pertimbangkan Siaran Langsung Sidang Najib
"Barang bukti juga akan membuktikan bahwa cek pribadi dikeluarkan untuk, antara lain, pembayaran pekerjaan renovasi yang dilakukan di kediaman Terdakwa di Jalan Langgak Duta No. 11, Kuala Lumpur, kediaman Terdakwa di Pekan, Pahang dan cek yang dikeluarkan ke berbagai Barisan Nasional partai politik komponen," tambah Thomas.
Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas (tengah).[freemalaysiatoday]
Sumber sebelumnya mengungkapkan pengeluaran tersebut dalam laporan terpisah oleh surat kabar Wall Street Journal dan surat kabar lokal New Straits Times.
Thomas sebelumnya mengatakan bahwa Najib telah mengeluarkan total 15 cek pribadi dari rekening bank AmPrivate-nya berjumlah total perkiraan RM 10.776.514 (Rp 37,5 miliar), setelah beberapa tahapan transaksi masuk yang berjumlah RM 42 juta (Rp 146 miliar) ke dalam rekeningnya.
Baca: Sidang Banding Najib Razak Ditunda karena Anjing
Najib Razak menghadapi satu dakwaan menyalahgunakan posisinya, tiga dakwaan kriminal melanggar kepercayaan, dan tiga lainnya karena pencucian uang.
Thomas mengatakan Najib diduga menerima RM 42 juta (Rp 146 miliar) dalam bentuk gratifikasi.
Pelanggaran ini termasuk mengeluarkan resolusi khusus untuk mengubah Anggaran Dasar SRC International untuk menunjuk Najib Razak sebagai penasihat emeritus.
https://dunia.tempo.co/read/1192066/najib-razak-diduga-gunakan-uang-korupsi-untuk-rumah-dan-partaiBagikan Berita Ini
0 Response to "Najib Razak Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Rumah dan Partai - Tempo.co"
Post a Comment