
Komisioner KPU Banjarnegara Cahyani Budi Rahmawati mengatakan, hingga Selasa (30/4/2019) pukul 15.00 WIB baru PSI yang sudah melaporkan LPPDK. Meskipun, ia mendapat informasi ada 7 parpol yang akan melaporkan hari ini. Ketujuh parpolitu diantaranya Hanura, PAN, PDI Perjuangan, Perindo, PKB, Demokrat dan Gerindra
"Tetapi sampai sekarang jam 15.00 WIB baru Hanura yang datang. Sementara yang sudah selesai itu PSI sudah melaporkan LPPDK," kata Cahyani saat ditemui di kantor KPU Banjarnegara, Selasa (30/4/2019).
"Karena tanggal 2 Mei, kami ke kantor akuntan publik melalui KPU Provinsi. Jadi kalau baru menyetorkan tanggal 2 Mei, kami tidak ada waktu menyetorkan LPPDK tersebut," jelasnya.
Padahal, jika sampai tanggal yang ditentukan tetap tidak melaporkan LPPDK, maka caleg terpilih dari partai tersebut tidak akan ditetapkan. Dalam pelaporan, partai harus menyetorkan LPPDK dan LPPDK.
"Sanksinya ada, yakni caleg terpilih tidak ditetapkan kalau partainya belum menyerahkan LPPDK. Kami juga sudah menyampaikan ke partai-partai tetapi sampai sekarang belum pada menyetorkan LPPDK," kata dia.
(bgk/bgs)
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4530708/partai-politik-di-banjarnegara-belum-setorkan-lppdkBagikan Berita Ini
0 Response to "Partai Politik di Banjarnegara Belum Setorkan LPPDK - detikNews"
Post a Comment