
"Jadwal pemanggilan saya belum tahu persis tapi dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Namun Syarif tidak menyampaikan detail kepastian kapan pemanggilan Sofyan. Yang jelas, saat ini Sofyan pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sofyan sebelumnya berada di Prancis dengan alasan kedinasan ketika diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 23 April lalu. Setelahnya pada 25 April kemarin Sofyan diketahui sudah kembali ke Indonesia dan pada hari yang sama KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Sofyan.
Kasus yang menjerat Sofyan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan tahun lalu yang menjerat mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo.
Sedangkan Sofyan, berdasarkan keterangan dari KPK, diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo. KPK menyebut Sofyan, Eni, dan Idrus mendapatkan jatah yang sama dari Kotjo.
Saksikan juga video 'Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1':
(fai/dhn) https://news.detik.com/berita/d-4526314/pimpinan-kpk-sofyan-basir-akan-dipanggil-dalam-waktu-dekat
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pimpinan KPK: Sofyan Basir akan Dipanggil Dalam Waktu Dekat - detikNews"
Post a Comment