Search

PPDB Kota Bandung Kini Dibagi 4 Zonasi, Ini Perinciannya - ayobandung.com

Tim Perumus PPDB Kota Bandung, Suratman. (Anya Dellanita/Ayobandung.com)

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM— Pemerintah Kota Bandung telah menyosialisasikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SD dan SMP negeri. Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPDB tahun ini dibagi jadi empat zonasi.

Tim Perumus PPDB Kota Bandung Suratman mengatakan, tahun ini PPDB Kota Bandung dibagi empat zonasi, yakni Zona A kawasan Bandung Utara, Zona B Bandung Timur, Zona C Bandung Selatan, dan Zona D Bandung bagian Barat. 

AYO BACA : Ini Sistematika Zonasi PPDB Kota Bandung 2019

"Setiap zona terdiri atas 15 hingga 18 SMP. Sementara untuk sekolah dasar ada sekitar 55 hingga 58 sekolah dasar negeri. Setiap calon peserta didik harus mendaftar di zona masing-masing dengan tetap mempertimbangkan jarak terdekat antara rumah dan sekolah," kata Suratman dalam acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).

Terkait kuota jalur zonasi, Suratman mengatakan, sebanyak 90% dari total kuota siswa pada satu sekolah. Dari 90% itu, ada sekitar 20 hingga 25% kuota yang dialokasikan untuk siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) atau siswa miskin. 

AYO BACA : PPDB Kota Bandung Sesuai Permendikbud 51/2018, Ini Isinya

Selain itu, tahun ini PPDB akan membebaskan siswa berprestasi akademik untuk masuk sekolah mana pun. Kuota yang disiapkan sebanyak 5% di tiap sekolah. Jalur ini memberi kesempatan bagi siswa yang memiliki nilai akademik terbaik untuk sekolah di tempat yang diinginkannya.

Sementara itu, 5% sisanya akan dialokasikan untuk jalur mutasi bagi anak dari pegawai yang bertugas di Kota Bandung.

"5% sisanya dialokasikan untuk jalur mutasi, yaitu bagi anak ASN, pegawai BUMN, atau pegawai swasta yang ditugaskan di Kota Bandung. Untuk kuota ini, orang tua calon peserta didik harus menyertakan surat tugas sebagai syarat mutlak," jelasnya.

Tahun ini, siswa yang bakal mengikuti PPDB untuk SD dan SMP bisa melakukan pendaftaran mulai 23 hingga 28 Mei 2019. Pengumuman dilakukan pada 31 Mei dan dilanjutkan daftar ulang dari tanggal 17 hingga 18 Juni 2019.

AYO BACA : Dewan Pendidikan Minta Bupati Segera Membuat Regulasi PPDB

Let's block ads! (Why?)

https://www.ayobandung.com/read/2019/04/16/49854/ppdb-kota-bandung-kini-dibagi-4-zonasi-ini-perinciannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPDB Kota Bandung Kini Dibagi 4 Zonasi, Ini Perinciannya - ayobandung.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.