TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Menjelang penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Kabupaten Batang memberikan pelatihan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk menjadi operator Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
"Cara kerja operator Situng hampir sama di setiap pemilu. Tapi karena pemilu kali ini digelar serentak, sehingga C1 untuk Pileg dan Pilpres itu langsung semua akan kami scan dan input angka perolehan suara secara bersamaan," ujar Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan, Rabu (4/3/2019).
Dikatakannya, KPU berkewajiban untuk menginformasikan hasil pemungutan dan penghitungan suara, yang nantinya bisa dilihat dan diakses seluruh masyarakat melalui portal KPU.
"Paling lambat lima hari setelah pemungutan suara, KPU harus menampilkan hasil perolehan suara kepada publik melalui portal KPU," jelasnya.
Tofan menjelaskan aplikasi Situng juga bagian dari kontrol untuk mengawal suara dari TPS, PPK, hingga ke KPU untuk penghitungan resmi dalam rapat pleno berjenjang.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Batang Setya Budi menambahkan, setelah selesai pemungutan di TPS, masing-masing PPS akan mengirimkan kelengkapan logistik kotak suara ke PPK untuk rekapitulasi.
Namun ada salinan form C dan C1 yang ada di luar, khusus penggunaannya untuk aplikasi Situng.
"Pada jam dan waktu yang sama pengiriman logistik, operator PPK langsung melakukan entri hasil penghitungan tersebut dan menscan Form C1," ujarnya.
Dikatakannya, penggunaan aplikasi Situng maksimal lima hari ditargetkan sudah selesai 100 persen.
"Namun di KPU Batang menargetkan 3 hari pada 20 April 2019, sudah selesai," pungkasnya. (Dina Indriani)
http://jateng.tribunnews.com/2019/04/03/ppk-kabupaten-batang-dilatih-gunakan-aplikasi-situng-kpu-20-april-hasil-pemilu-bisa-dilihat-publikBagikan Berita Ini
0 Response to "PPK Kabupaten Batang Dilatih Gunakan Aplikasi Situng, KPU: 20 April Hasil Pemilu Bisa Dilihat Publik - Tribun Jateng"
Post a Comment