"Harus kooperatif, ada menteri, ada direktur BUMN," ujar pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Saut juga menyebut Bowo segera mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator. Namun Saut tidak membeberkan siapa saja orang-orang yang akan dibongkar perannya oleh Bowo.
"Akan ajukan (sebagai justice collaborator) segera," kata Saut.
Sebelumnya Saut menyebut sumber uang yang disita KPK dalam perkara yang menjerat Bowo berasal dari salah satu menteri aktif. Namun Saut tidak menyebut siapa menteri itu.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," kata Saut.
Bowo dijerat KPK sebagai tersangka karena menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti melalui orang kepercayaannya yang bernama Indung. Asty dan Indung juga telah berstatus sebagai tersangka.
Bowo diduga menerima Rp 1,5 miliar dalam 6 kali pemberian dan Rp 89,4 juta dari Asty. KPK menyebutkan bila Rp 1,5 miliar yang diterima Bowo itu disita bersama dengan Rp 6,5 miliar lainnya dalam wadah 400 ribu amplop yang diduga untuk 'serangan fajar' mengingat Bowo kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif lagi.
Nah, Rp 6,5 miliar lainnya itu diduga KPK sebagai gratifikasi yang diterima Bowo berkaitan dengan jabatannya. Sejauh ini KPK sudah mengidentifikasi siapa pemberi gratifikasi itu pada Bowo meski belum mengungkap siapa sosoknya.
(dhn/tor)
https://news.detik.com/berita/d-4504921/sebut-menteri-direktur-bumn-pengacara-pastikan-bowo-sidik-kooperatif-ke-kpkBagikan Berita Ini
0 Response to "Sebut Menteri-Direktur BUMN, Pengacara Pastikan Bowo Sidik Kooperatif ke KPK - detikNews"
Post a Comment