Search

Sekjen PBB Kritik Aturan Hukum Anti-LGBT yang Kini Berlaku di Brunei - detikNews

New York - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres mengkritik keras aturan hukum syariat Islam yang baru diberlakukan oleh Kesultanan Brunei Darussalam. Guterres menyebut pemberlakuan hukuman mati dengan cara dirajam untuk zina dan seks sesama jenis jelas merupakan pelanggaran HAM.

"Meyakini bahwa hak asasi manusia harus ditegakkan untuk setiap orang, di mana saja, tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun," sebut Guterres dalam pernyataan melalui juru bicara PBB, Stephane Dujarric, seperti dilansir AFP, Kamis (4/4/2019).

"Legislasi yang telah disetujui (di Brunei) adalah pelanggaran jelas terhadap prinsip-prinsip tersebut," tegas Guterres dalam pernyataannya itu.


Aturan hukum syariat Islam itu mulai diberlakukan Kesultanan Brunei sejak Rabu (3/4) waktu setempat. Aturan itu mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual. Penerapan hukuman ini membuat komunitas LGBT di Brunei merasa ketakutan.

"(Sekjen PBB) Berdiri teguh melawan setiap bentuk hukuman kejam," ucap Dujarric dalam pernyataan mewakili Guterres.

"Dia (Sekjen PBB-red) sangat memperjuangkan perlindungan hak semua orang agar bisa bersama dengan siapa saja yang mereka inginkan dan mencintai siapa saja yang mereka inginkan," imbuhnya.

Aturan baru ini menetapkan hukuman mati dengan cara dirajam sebagai hukuman untuk hubungan seks antara sesama pria. Untuk pasangan wanita sesama jenis, terancam hukuman cambuk maksimum 40 kali atau hukuman penjara paling lama 10 tahun. Berdasarkan aturan baru ini, seseorang akan dihukum dengan pasal mengenai hubungan seks sesama jenis jika dia mengaku atau kedapatan berhubungan seks berdasarkan kesaksian empat orang.


Aturan baru ini juga mengatur hukuman mati bagi sejumlah tindak pidana lainnya, termasuk pemerkosaan, perzinaan, sodomi dan penghinaan Nabi Muhammad. Aturan ini mengatur hukuman cambuk di depan umum untuk praktik aborsi serta hukuman amputasi untuk pencurian dan hukuman bui untuk praktik mengekspose anak-anak Muslim pada praktik agama selain Islam.

Tak hanya dari Sekjen PBB, kritikan untuk Brunei mengalir secara global dari politikus, selebriti dunia juga kelompok-kelompok HAM. Salah satunya dari aktor Hollywood, George Clooney, yang menyerukan pemboikotan 9 hotel mewah yang memiliki keterkaitan dengan Brunei. Clooney menyebut hotel Dorchester Collection yang ada di Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Italia -- yang dimiliki Badan Investasi Brunei -- sebaiknya dihindari oleh pihak yang menentang aturan anti-LGBT itu.

Seruan Clooney itu didukung oleh penyanyi terkenal Inggris, Elton John, dalam cuitannya di Twitter. "Saya mendukung teman saya, #GeorgeClooney, karena bersikap melawan diskriminasi anti-gay dan kefanatikan yang berlangsung di negara #Brunei - tempat kaum gay dibrutalisasi atau lebih buruk - dengan memboikot hotel milik sultan," sebutnya.

Simak Juga "Kediaman Sultan Brunei Didemo Aktivis LGBT":

[Gambas:Video 20detik]

Sekjen PBB Kritik Aturan Hukum Anti-LGBT yang Kini Berlaku di Brunei

(nvc/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/internasional/d-4496515/sekjen-pbb-kritik-aturan-hukum-anti-lgbt-yang-kini-berlaku-di-brunei

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sekjen PBB Kritik Aturan Hukum Anti-LGBT yang Kini Berlaku di Brunei - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.