
"(Pemeriksaan Siesa Darubinta) terkait pengetahuannya tentang keberadaan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di apartemen saat OTT terjadi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada detikcom, Senin (15/4/2019).
Febri menambahkan bila pemeriksaan terhadap Siesa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta. Berdasar pada konferensi pers KPK saat penetapan tersangka Bowo, Siesa memang disebut sempat diamankan, meski kemudian dilepaskan.
Siesa disebut KPK diamankan di apartemen yang berada di bilangan Permata Hijau usai tim KPK saat itu mengamankan sopir Bowo. Sedangkan keberadaan Bowo kemudian ditemukan KPK di kediamannya beberapa jam setelahnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sempat menyampaikan alasan tim kehilangan jejak Bowo pada saat OTT itu. Basaria menyebut prosedur memasuki apartemen itu cukup ketat sehingga tim KPK kehabisan waktu.
"Sulit untuk memasuki apartemen itu, kan harus punya prosedur yang banyak, sehingga makan waktu yang cukup lama. Waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan (Bowo Sidik Pangarso) untuk keluar dari apartemen," kata Basaria pada Kamis, 28 Maret lalu.
Kembali soal pemeriksaan Siesa hari ini. Siesa berada di KPK selama kurang lebih 6 jam. Dia tidak memberikan keterangan apapun usai menjalani pemeriksaan. Pun Bowo yang juga hari ini menjalani perpanjangan penahanan. Ketika beranjak menuju ke mobil tahanan, Bowo bungkam mengenai peran Siesa.
Dalam pusaran kasus ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) melalui orang kepercayaannya bernama Indung. Suap itu diduga terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
KPK menduga ada 7 kali pemberian suap dari Asty untuk Bowo, termasuk uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT. Sementara itu, 6 penerimaan sebelumnya disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,5 miliar.
Bowo, yang merupakan anggota Komisi VI DPR ini, juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari PT HTK dan Rp 6,5 miliar dari pihak lainnya alias Rp 8 miliar yang kemudian ditemukan dalam 400 ribu amplop yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019.
Simak Juga 'Siesa Darubinta Bungkam Pasca Diperiksa KPK':
(dhn/dhn) https://news.detik.com/berita/d-4511751/siesa-darubinta-dicecar-kpk-soal-keberadaan-bowo-di-apartemen-saat-ott
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siesa Darubinta Dicecar KPK soal Keberadaan Bowo di Apartemen saat OTT - detikNews"
Post a Comment