"Sore ini akan kami sampaikan pada masyarakat perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (23/4/2019).
"Ini merupakan perkara dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas," imbuh Febri.
"Dari OTT yang kami lakukan tahun lalu, terdapat bukti-bukti bahwa ada pelaku lain dari unsur penyelenggara negara yang diduga terlibat. Nanti selengkapnya akan disampaikan saat konferensi pers sekitar pukul 16.00 WIB sore ini," kata Febri.
Dari catatan detikcom, salah satu OTT yang dilakukan KPK pada tahun 2018 pada sektor energi yaitu pada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Saat itu Eni ditangkap KPK karena menerima suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Eni telah divonis 6 tahun penjara dan sudah dieksekusi ke Lapas Wanita Klas IIB Tangerang. Sedangkan Kotjo juga sudah divonis, yang kemudian hukumannya diperberat menjadi 4,5 tahun.
Dalam perkembangan kasus ini KPK kemudian menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Idrus pun sudah divonis siang tadi dengan pidana penjara selama 3 tahun tetapi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu masih belum menentukan sikap atas vonis itu.
Setelahnya transaksi suap antara Eni dengan Kotjo terjadi. Dalam perjalanannya Novanto tersandung kasus korupsi proyek e-KTP yang membuat Eni 'berpaling' pada Idrus selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Idrus pun disebut mengarahkan Eni meminta uang pada Kotjo untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar. Sebab Idrus disebut ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Simak Juga 'Tok! Eni Saragih Divonis 6 Tahun Bui dan Denda Rp 200 Juta':
(haf/dhn) https://news.detik.com/berita/d-4521414/sore-ini-kpk-umumkan-tersangka-baru-di-kasus-energi-siapa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sore Ini KPK Umumkan Tersangka Baru di Kasus Energi, Siapa? - detikNews"
Post a Comment