Jambi, Gatra.com – Direktur Walhi Jambi, Rudiansyah mengatakan data luasan perkebunan sawit di Jambi datanya masih simpang siur dan sarat konflik. Selain itu tata kelola pemerintah juga masih bermasalah sehingga berpotensi korupsi dan mengurangi pendapatan negara. Padahal industri perkebunan sawit merupakan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi kedua di Jambi.
Menurut Rudiansyah, mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2016-2021 target perkebunan sawit di Jambi mencapai 1,8 juta hektar. Dari jumlah itu, 1,3 juta di antaranya dimiliki oleh 186 perusahaan.
“Namun hanya 400.000 hektar atau sekitar 22 persen yang perusahaannya aktif dan memiliki kelengkapan dokumen administrasi termasuk IUP dan HGU. Artinya ada sekitar 1,6 juta hektar yang belum terdata secara lengkap,” ujar Rudiansyah kepada Gatra.com, Jumat (12/4).
Hasil kajian Transformasi untuk Keadilan (Tuk) Indonesia didominasi oleh tiga grup besar yaitu Jardine Matheson Group seluas 33.178 hektar, Royal Golden Eagle Group 41.292 hektar, serta Sinarmas Grup seluas 40.994 hektar. Totalnya sekitar 115.464 hektar. Diperkirakan jumlah kebun sawit yang dilaporkan telah ditanami baru 159.104 hektar.
Baca Juga:Mubarok: Perkebunan Sawit di Indonesia Dikuasai 25 Grup Taipan
Sementara, menurut Rudiansyah, mengacu kepada data Kementerian Pertanian akhir tahun 2018 menyebutkan bahwa Rudiansyah di Jambi terdapat 53 perusahaan yang memiliki 57 PKS dengan total kebun sawit 791.025 hektar. Dari data itu seluas 572.424 hektar yang sudah menghasilkan (produktif), sementara sisanya 132.061 hektar belum ditanam serta kategori tanaman tua (rusak) seluas 24.185 hektar.
“Dari data Kementan ini pula perkebunan sawit terluas berada di Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 60 persen di antaranya masih diselimuti konflik sosial dan masalah lingkungan, termasuk soal gambut,” ujarnya.
Soal ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ir. Agusrijal mengatakan berdasarkan penginderaan jauh citra satelit luas perkebunan sawit di luar kawasan hutan yang berada di Jambi seluas 1,038 juta hektar. “Yang punya IUP 1 juta hektar, HGU lebih kurang 250.000 hektar,” katanya kepada Gatra.com, Kamis (11/4).
Artinya, kata Rudiansyah masih banyak tata kelola perkebunan sawit di Jambi yang perlu dibenani, sementara data detailnya berbeda-beda. “Saya khawatir, data yang berbeda-beda ini menjadi potensi kerugian negara dari sektor pajak,” ujar Rudiansyah.
Ia berharap, masalah perkebunan sawit ini dapat dibenahi oleh pemerintah. Mengingat sektor Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jambi pada tahun 2018 sebesar Rp26,3 triliun. “Sektor sawit menjadi penyumbang tertinggi kedua,” ucapnya.
Jogi Sirait
https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pemerintahan-daerah/409931-Walhi-Jambi-Menilai-Tata-Kelola-Sawit-di-Jambi-Bermasalah-dan-Sarat-KonflikBagikan Berita Ini
0 Response to "Walhi Jambi Menilai Tata Kelola Sawit di Jambi Bermasalah dan Sarat Konflik - Gatra"
Post a Comment