Search

2 Caleg PAN dari Jateng Akan Ajukan Sengketa Hasil Pemilu ke MK - detikNews

Semarang - Proses perhitungan suara tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah sudah selesai. Pengurus Partai Amanah Nasional (PAN) Jawa Tengah mengatakan 2 orang calegnya akan mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada prediksi berdasar DB1, PAN tidak mendapatkan kursi sama sekali untuk DPR RI dari dapil Jawa Tengah. Wakil Ketua DPW PAN Jateng, Agung Wisnu Kusuma, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi menyeluruh.

"Ya kita tidak shock, kami akan evaluasi dan temukan permasalahannya. Ini berarti dari 8 kursi jadi 0, ini pembelajaran. Tidak ada waktu untuk meratapi," kata Agung kepada detikcom, Minggu (12/5/2019).


Namun dia mengatakan bahwa rencananya akan ada 2 caleg dari PAN yang mengajukan sengketa ke MK sesuai dengan prosedur. Ada beberapa hal yang akan disampaikan dalam sengketa itu.

"Akan ada 2 caleg ke MK. Dugaan perolehan suara yang tidak terekap. Terdapat perbedaan antara hitungan caleg dengan hitungan rekapitulasi," jelasnya tanpa bersedia menyebut nama kedua caleg tersebut.


Menurut Agung, ada beberapa hal yang menyebabkan PAN tidak mendapat kursi pada Pileg tahun ini antara lain karena serentak dengan Pilpres dan juga masifnya politik uang.

"Pemilu serentak ini juga mempengaruhi perolehan suara, kemudian money politics sudah seperti pasar bebas, sudah tsunami ini, bukan terselubung," pungkasnya.


Jika prediksi dari DB1 soal perolehan kursi DPR RI itu tepat maka tidak ada perwakilan DPR dari PAN Jawa Tengah. Putra ketiga Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dari dapil Jateng VI juga gugur dalam kontestasi ini.

"Apapun hasilnya PAN tetap solid ke (Paslon) 02," tegas Agung.
(alg/mbr)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4546281/2-caleg-pan-dari-jateng-akan-ajukan-sengketa-hasil-pemilu-ke-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "2 Caleg PAN dari Jateng Akan Ajukan Sengketa Hasil Pemilu ke MK - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.