JAKARTA, KOMPAS.com - Amien Rais, anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pesimistis gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengubah hasil Pemilu 2019
"Hari ini insya Allah kami sudah turun (mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK mengubah keadaan," kata Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
Amien mengatakan, gugatan sengketa pemilu diajukan karena BPN merasa ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematik.
Baca juga: Ini Alasan BPN Prabowo Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum
"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu. Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kami dipaksa oleh jalur hukum," ungkap Amien.
Amien Rais hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Sebelumnya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa BPN Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke MK pada malam ini.
Sandiaga mengungkapkan, Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, ditunjuk sebagai penanggungjawab tim hukum yang akan bersidang di MK.
Sandi yakin bahwa upaya BPN dan tim akan membuahkan hasil yang positif.
Baca juga: TKN Siapkan Penangkal Dugaan Kecurangan TSM Versi BPN di MK
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/22014931/amien-rais-pesimistis-gugatan-bpn-ke-mk-bisa-ubah-hasil-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Amien Rais Pesimistis Gugatan BPN ke MK Bisa Ubah Hasil Pemilu - KOMPAS.com"
Post a Comment