TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, menang di Provinsi Papua mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kepastian kemenangan Jokowi-Ma'ruf itu diputuskan lewat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Tak Lagi Dukung Prabowo, Demokrat Tetap ke 02
"Baik untuk rekapitulasi di Provinsi Papua saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Arief Budiman di lokasi, Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2019.
Dalam rapat rekapitulasi ini, turut hadir saksi dari kedua kubu pasangan calon presiden dan partai politik. Kemudian, hadir pula perwakilan Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Abhan, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU, Jokowi-Ma'ruf mendapat 3.021.713 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya mendapat 311.352 suara. Dengan perhitungan ini, maka Jokowi-Ma'ruf unggul jauh sebesar 2,7 juta suara.
Adapun suara tidak sah sebesar 58.822 dan suara sah sebesar 3.333.065. Dengan jumlah ini, maka total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 3.391.887.
Menurut data KPU, jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan mencapai 3.615.818 buah. Jumlah surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru mencoblos mencapai 3.521. Jumlah surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai, termasuk sisa cadangan mencapai 220.410 dan surat suara yang digunakan mencapai 3.391.887.
https://pilpres.tempo.co/read/1207476/di-papua-jokowi-unggul-27-juta-suara-dari-prabowo-subiantoBagikan Berita Ini
0 Response to "Di Papua, Jokowi Unggul 2,7 Juta Suara dari Prabowo Subianto - Tempo.co"
Post a Comment