Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi hingga saat ini masih melakukan pemetaan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Ipah Latifah, mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemetaan data siswa terkait jarak antara rumah siswa dengan sekolah hingga ke tingkat RW.
"Ditetapkan 13 zona untuk tingkat SMP dan kedekatan siswa dengan sekolah sedang dipetakan agar semua siswa bisa tertampung," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/5/2019).
• Pengamat Pendidikan Minta Sebut Zonasi PPDB Tidak Cocok Diterapkan, Begini Kekurangannya
Pembagian zonasi sekolah tersebut, kata Ipah, berdasarkan jarak ke rumah tinggal dan akan ditetapkan berdasarkan kewilayahan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menegaskan porsi zonasi sebanyak 90 persen.
"Termasuk siswa kurang mampu, siswa berprestasi, dan siswa berkebutuhan khusus. Sisa kuota 5 persen untuk siswa berprestasi luar zonasi dan sisanya 5 persen untuk siswa pindahan," katanya.
Atas hal tersebut, lanjut Ipah, dengan sistem zonasi tersebut siswa yang tidak mampu otomatis prioritas akan diterima, termasuk siswa ABK dan siswa berprestasi dari jalur kegiatan yang diselenggarakan pemerintahan.
Pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengumumkan terkait PPDB tersebut dan akan melakukan uji publik, lalu sosialisasi ke masyarakat yang akan dilakukan setelah Lebaran 2019 nanti.
"Sehingga orangtua masih memiliki waktu memikirkan zona dan tata cara PPDB hingga 1 Juli 2019," katanya.
• PPDB 2019 Jenjang TK, SD, dan SMP Dibagi 4 Zona Wilayah, Begini Penjelasan Disdik Kota Bandung
Ia mengatakan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, kemungkinan akan didorong bersekolah di sekolah swasta dan akan mendapat bantuan DSP maupun SPP meski nilainya tidak ideal.
Sementara untuk antisipasi membludaknya siswa disetiap sekolah khususnya SMP saat PPDB tahun ini, Disdik Kota Cimahi bakal menambah dua sekolah SMP. Saat ini sudah ada koordinasi dengan pemerintah pusat apakah harus menginduk ke sekolah utama atau bisa mandiri.
"Rencananya sekolah baru itu akan dibangun di Kelurahan Pasirkaliki dan Citeureup. Kami sudah mengajukan ke Pemprov Jabar untuk mendapat Bantuan Gubernur Jabar karena kalau menetapkan zonasi harus ada sekolahnya," kata Ipah.
http://jabar.tribunnews.com/2019/05/19/disdik-cimahi-masih-melakukan-pemetaan-ppdb-sistem-zonasi-ada-13-zona-yang-disiapkanBagikan Berita Ini
0 Response to "Disdik Cimahi Masih Melakukan Pemetaan PPDB Sistem Zonasi, Ada 13 Zona yang Disiapkan - Tribun Jabar"
Post a Comment