Disdik Kalbar Akan Libatkan Ombudsman dan Kepolisian Dalam PPDB
PONTIANAK - Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar akan melibatkan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar dan Pihak kepolisian untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar Suprianus Herman menuturkan pelibatan Ombudsmen dan Polri untuk melakukan pengawasan secara ketat sebagai upaya pencegahan terhadap praktik siswa titipan.
"Kedua institusi itu kita libatkan dalam hal nanti pelaksanan PPDB tahun ini ," ujarnya Selasa (7/5/2019)
Lebih lanjut Suprianus menuturkan guna memberikan dasar hukum yang tegas agar praktik siswa titipan tidak terjadi dalam PPDB tahun ini, pihaknya tengah menggodok pergub yang berisi tentang aturan, jika ditemukan siswa titipan yang dinyatakan lulus masuk sekolah diluar ketentuan akan diberikan sanksi dengan dikeluarkan dari sekolah.
Baca: Beberapa Faktor yang Akan Sumbang Inflasi, Satu Diantaranya THR
Baca: Klasemen Akhir Liga Inggris Lengkap Jatah Liga Champions, Eropa dan 3 Klub Degradasi ke Championship
Baca: Pastikan Stok Sembako Selama Ramadan Cukup, Polisi Blusukan ke Pasar Tradisional
Hasil pembahasan draf Pergub terkait mekanisme PPDB tahun ajaran 2019-2020 bersama Polri dan Ombudmen itu masih ada masukan yang akan dipertimbangkan.
"Ada saran dari Ombudsmen yang menarik bagi kami. Yaitu, kalau ada anak mengikuti seleksi PPDB diluar jalur, disarankan untuk di keluarkan kalau ketahuan. Ini akan kami pertimbangkan. Apakah ini saran mendidik atau tidak,"katanya.
Selain itu, di PPDB tahun ini sudah menerapkan 90 persen sistem zonasi murni, 5 persen perpindahan orang tua, dan 5 persen jalur prestasi.
Khusus untuk SMA Negeri yang terakreditasi A dan terjangku jaringan internet, maka sistem PPDB nya sudah menggunakan sistem online.
"Untuk penerapan sitem online ini, kita sudah berkordinasi dengan Telkom. Tapi, belum semua sekolah bisa online. Kalau di Pontianak semua SMA Negeri (PPDB) nya sudah online," ujarnya
"Jadi sekarang kita benar-benar mau nya Didinas Pendidikan harus full sesuai aturan yang berlaku. Supaya tidak ada lagi istilah siswa titipan," imbuhnya
http://pontianak.tribunnews.com/2019/05/07/disdik-kalbar-akan-libatkan-ombudsman-dan-kepolisian-dalam-ppdbBagikan Berita Ini
0 Response to "Disdik Kalbar Akan Libatkan Ombudsman dan Kepolisian Dalam PPDB - Tribun Pontianak"
Post a Comment