Jakarta, Beritasatu.com - Hasil Pemilu 2019 di DKI Jakarta rawan digugat. Hal itu menjadi konsekuensi dari KPU DKI yang hingga kini belum merampungkan rekapitulasi suara tingkat provinsi. Bawaslu DKI lantas meminta adanya pertanggungjawaban hukum dari proses rekapitulasi suara yang melebihi tenggat waktu 12 Mei 2019.
"Kalaupun ada surat edaran (perpanjangan tenggat waktu) tolong diperlihatkan kepada kami, supaya nanti kami mengetahui betul-betul ada dasar hukum memperpanjang rekap, karena kalau tidak nanti dipermasalahkan hasilnya," kata Ketua Bawaslu DKI M Jufri, di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
KPU Pusat menyatakan telah mengeluarkan surat edaran perpanjangan tenggat waktu rekapitulasi di tingkat provinsi sampai 15 Mei 2019. Namun Bawaslu DKI belum diperlihatkan surat tersebut.
Jufri mengatakan, KPU harus memberi penjelasan dan dasar hukum dari perpanjangan tenggat waktu rekapitulasi suara di tingkat provinsi. Sebab kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tahapan pemilu yang telah lebih dulu diatur.
"Kami sudah pertanyakan apa yang menyebabkan sehingga rekap berlarut - larut sedangkan waktunya sudah selesai sebagaimana diatur dalam tahapan pemilu. Maka saya mempertanyakan kepada KPU DKI untuk bisa menyampaikan dasar hukumnya memperpanjang rekap tingkat provinsi," ujarnya.
Rekapitulasi suara di DKI menyisakan permasalahan lantaran penghitungan suara di sejumlah kecamatan di Jakarta Timur belum selesai. Dengan begitu pihaknya berkoordinasi dengan KPU Pusat agar diberi perpanjangan tenggat waktu.
"Perkembangan terakhir dari Jakarta Timur, kecamatan Pulogadung masih belum menyelesaikan tingkat kecamatannya," kata Ketua KPUD DKI Betty Epsilon Idroos.
Betty mengatakan, KPU Pusat telah memberi perpanjangan waktu. Sebab kondisi yang terjadi di Jakarta Timur di luar dugaan pihaknya.
"Saya langsung ke ketua KPU RI dan suratnya beliau sudah tandatangani, sedang proses administrasi untuk disampaikan pada kami perpanjangannya," kata Betty.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hasil Pemilu di DKI Rawan Digugat - BeritaSatu"
Post a Comment