Search

Hasil Suara Parpol Pemilu 2019: PDIP Raih 19,33 Persen Suara - tirto.id

Hasil perhitungan suara parpol secara nasional pada Pemilu 2019 telah diumumkan KPU. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak yakni 27.053.961 atau 19,33 persen.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara manual Pemilu 2019 pada Selasa dini hari (21/5/2019). Pengumuman resmi itu disampaikan pada pukul 1.46 WIB.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU RI merampungkan rekapitulasi manual penghitungan suara Pemilu 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Yang terakhir, KPU menuntaskan rekapitulasi suara dari Papua.

Berikut adalah hasil perolehan suara partai politik nasional peserta Pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 13.570.097 atau 9,69 persen
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 17.594.839 atau 12,57 persen
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 27.053.961 atau 19,33 persen
4. Partai Golongan Karya (Golkar): 17.229.789 atau 12,31 persen
5. Partai Nasdem: 12.661.792 atau 9,5 persen
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): 702.538 atau 0,50 persen
7. Partai Berkarya: 2.929.495 atau 2,09 persen
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 11.493.663 atau 8,21 persen
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 3.738.320 atau 2,67 persen
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6.323.147 atau 4,52 persen
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2.650.361 atau 1,89 persen
12. Partai Amanat Nasional (PAN): 9.572.623 atau 6,84 persen
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 2.161.507 atau 1,54 persen
14. Partai Demokrat: 10.876.507 atau 7,77 persen
15. Partai Bulan Bintang (PBB): 1.099.848 atau 0,79 persen
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 312.775 atau 0,22 persen

Let's block ads! (Why?)

https://tirto.id/hasil-suara-parpol-pemilu-2019-pdip-raih-1933-persen-suara-dTcb

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hasil Suara Parpol Pemilu 2019: PDIP Raih 19,33 Persen Suara - tirto.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.