Kadisdukcapil Jabar Heri Suherman telah menerjunkan tim ke beberapa alamat di Jalan Belitung, Kota Bandung. Pihaknya menemukan beberapa rumah yang tercatat dihuni lebih dari satu KK, bahkan hingga 11 KK dalam satu alamat.
"Boleh numpang dari segi norma kependudukan tidak ada larangan. Tetapi dari segi PPDB kan ini kan menyinggung asas keadilan," ujar Heri usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019).
Menurut dia, pihaknya menemukan kasus yang berbeda-beda pada fenomena tersebut. Bahkan ada juga keluarga yang tidak mengetahui KK lain terdata di rumahnya. Hal tersebut tengah ditelusuri oleh ketua RW setempat.
"Jadi beda-beda kan kasusnya. Jadi ada yang memang diizinkan oleh pemilik rumah itu untuk menggunakan alamat. Ada juga yang tidak tahu-menahu," kata Heri.
Dari segi norma kependudukan, menurut dia, satu rumah ditinggali satu lebih dari satu KK. Namun dari segi PPDB, khususnya sistem zonasi, bukan tak mungkin hal tersebut akan memberikan dampak negatif.
"Karena itu saya menyarankan ke Disdik (Dinas Pendidikan) harus dilihat fakta di lapangan. Jadi tidak hanya secara administratif apakah faktanya betul seorang peserta PPDB itu ada di rumah tersebut atau tidak," tuturnya.
Ia menyarankan Disdik Jabar meninjau kembali kediaman calon peserta didik. Hal itu untuk mengantisipasi praktik-praktik kecurangan selama proses PPDB.
"Nah nanti kita menggunakan bantuan RW setempat, sebetulnya (calon siswa) yang ada di (alamat) sana yang mana. Kalau yang tidak ada itu hanya menjadi masukan kepada sekolah yang bersangkutan apakah dengan kenyataan seperti itu akan tetap diterima atau ditolak," ujar Heri
(mud/bbn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang PPDB di Jabar, Disdukcapil Temukan 11 KK di Satu Rumah - detikNews"
Post a Comment