Konflik Antar Perguruan Silat, Polisi Tetapkan 25 Tersangka
WONOGIRI, suaramerdeka.com - Polda Jateng menetapkan 25 tersangka konflik antarperguruan silat di Kabupaten Wonogiri. Sembilan di antara mereka merupakan pelaku pengeroyokan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramadhani.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja didampingi Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan jumlah tersangka dimungkinkan bertambah lantaran polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Polisi menyita ponsel milik para tersangka. Melalui ponsel itu, polisi akan menyelidiki rekaman percakapan, pesan-pesan pendek dan grup media sosial milik tersangka.
"Kami akan menyelidiki ponsel yang disita. Nanti akan ketahuan dengan siapa saja mereka berkomunikasi dan siapa saja yang menghasut," kata Agus saat menggelar jumpa pers di Polres Wonogiri, Rabu (29/5).
Dari 25 tersangka, 15 orang di antara mereka ditahan. Sementara sepuluh lainnya masih di bawah umur tidak ditahan. "Kami menetapkan 25 tersangka pada peristiwa yang terjadi 8 Mei lalu di beberapa tempat di Wonogiri," katanya.
Polisi mengelompokan menjadi tiga kasus pada 8 Mei lalu itu. Yakni kasus pengeroyokan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramadhani, kasus perusakan di tujuh lokasi, dan kasus melawan petugas.
Dia mengungkapkan, konflik antarperguruan di Wonogiri tersebut bermula dari aksi coret-coret yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat disertai dengan nada menjelek-jelekkan perguruan lainnya. Selanjutnya muncul kabar ada salah satu anggota perguruan silat yang dikeroyok oleh perguruan lainnya.
Kabar itu cepat menyebar melalui grup media sosial Whatsapp, sehingga mereka datang secara berkelompok di Ngalarangan, Kecamatan Ngadirojo pada 8 Mei sekitar pukul 22.00. Massa hendak menggeruduk ke beberapa lokasi, seperti Tukluk, Manggis, dan Sidoharjo.
(Khalid Yogi/CN42/SM Network)
Loading...
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Konflik Antar Perguruan Silat, Polisi Tetapkan 25 Tersangka - Suara Merdeka CyberNews"
Post a Comment