JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada hari ini. Indra mengaku diperiksa terkait kasus dugaan suap sewa menyewa kapal untuk distribusi pupuk yang menyeret Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
"Saya tadi dimintai keterangan oleh penyidik KPK berhubungan dengan kasus anggota DPR, Pak Bowo Sidik Pangarso. Intinya itu," kata Indra usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
(Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Suap 'Serangan Fajar' Bowo Sidik)
Indra dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik seputar keanggotaan Bowo Sidik Pangarso di DPR. Selain itu, Indra juga ditanya soal risalah rapat yang dipimpin oleh Bowo Sidik Pangarso selama di DPR RI.
"Banyak (yang ditanya), risalah rapat yang dipimpin oleh Pak Bowo dan dihadiri oleh Pak Bowo tidak sebagai pimpinan Komisi VI juga diminta. Disita oleh KPK," ujarnya.
Indra mengakui ada 18 dokumen yang telah disita KPK terkait risalah rapat yang dipimpin serta dihadiri oleh Bowo Sidik Pangarso. Hal itu, untuk mengetahui pembahasan-pembahasan Bowo Sidik Pangarso terkait jabatannya.
"Risalah Rapat sepanjang 2014 sampai dengan saat ini yang dihadiri oleh beliau baik sebagai anggota di komisi maupun sebagai pimpinan dikomisi 6 waktu itu," katanya.
Sejauh ini, KPK telah tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
(Baca Juga: Komisaris PT Humpuss Dipanggil KPK Terkait Suap Sewa Kapal Distribusi Pupuk)
Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.
(Ari)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Selidiki Risalah Rapat Bowo Sidik Lewat Sekjen DPR - Okezone"
Post a Comment