Pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan rekapitulasi KPU Pemilu 2019, sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas perhitungan rekapitulasi KPU.
Mereka mengutarakan hal itu di waktu hampir bersamaan, tetapi di lokasi yang berbeda di Jakarta, Selasa (21/05) siang.
Di kediamannya, pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk menempuh "upaya hukum sesuai konstitusi" setelah menolak hasil penghitungan rekapitulasi KPU terkait Pemilu 2019 karena dianggap dipenuhi kecurangan
"Kami tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo Subianto dalam jumpa pers di kediamannya, Jakarta, Selasa (21/05).
Pernyataan Prabowo ini disampaikan usai pihaknya menggelar rapat internal di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/05), menyikapi pengumuman KPU atashasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
Di tempat terpisah, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas hasil rekapitulasi pilpres yang menunjukkan keduanya menang atas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/05).
"Saya dan pak Kyai Haji Ma'ruf Amin berterima kasih kepada rakyat Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami tersebut akan kami wujudkan dalam program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan dan seluruh lapisan masyarakat di seluru pelosok tanah air Indonesia," kata Jokowi.
Prabowo: 'Janggal dan di luar kebiasaan'
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, tidak ada upaya KPU untuk memperbaiki apa yang disebutnya sebagai kecurangan tersebut.
"Karena itu, seperti yang pernah kami sampaikan pada 14 Mei di Hotel Sahid, kami menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU dini hari tadi," katanya.
Di hadapan wartawan, Prabowo juga mengatakan bahwa pengumuman KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.
Prabowo juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan "seluruh upaya hukum" sesuai konstitusi dalam apa yang disebutnya sebagai "membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019".
Kepada pendukungnya, Prabowo meminta agar mereka tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilakukan damai, berakhlak dan konstitusional," kata Prabowo.
Joko Widodo: 'Terima kasih rakyat Indonesia atas kepercayaan kepada kami'
Di tempat terpisah, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas hasil rekapitulasi pilpres yang menunjukkan keduanya menang atas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/05).
"Saya dan pak Kyai Haji Ma'ruf Amin berterima kasih kepada rakyat Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami tersebut akan kami wujudkan dalam program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan dan seluruh lapisan masyarakat di seluru pelosok tanah air Indonesia," kata Jokowi.
Dalam pidatonya, Jokowi secara implisit merangkul para pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Setelah dilantik di bulan Oktober nanti, kami adalah presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia. Kami adalah pemimpin dan pengayom dari 100% rakyat Indonesia, paparnya.
Menanggapi pihak yang tidak mau mengakui hasil rekapitulasi KPU, Jokowi mengajak semua kalangan untuk dewasa dalam berdemokrasi.
"Rakyat telah dewasa dalam berdemokrasi, telah berkehendak, itu adalah kedaulatan rakyat dalam bentuk pemilu. Oleh sebab itu marilah kita hargai kehendak rakyat yang telah dilaksanakan, marilah kita hargai. Itu yang namanya dewasa dalam berdemokrasi, dewasa dalam melaksanakan pemilu."
'Ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi'
Walaupun Prabowo dalam jumpa pers tidak menyebut secara detil tentang langkah hukumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/05).
Pernyataan Dasco ini berbeda dengan sikap dan pernyataan kubu Prabowo sebelumnya yang menolak mengajukan gugatan ke MK dan memilih mengerahkan massa di jalanan.
Secara terpisah, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan BBC News Indonesia, Jerome Wirawan, sekitar pukul 12.20 WIB, Selasa, bahwa keputusan untuk mengajukan gugatan ke MK "sudah confirm".
Kepada wartawan, lebih lanjut Dasco mengatakan, bahwa pihaknya dalam beberapa hari ini akan mempersiapkan materi gugatan.
"Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," jelasnya.
Ditanya tentang alasan pihaknya akan melakukan gugatan ke MK, Dasco mengatakan: "Kami melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial trrutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa dibawa ke MK."
Seperti diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019, yang menyebutkan bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 55.50%, sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-48345793Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU umumkan hasil Pilpres 2019: Apa kata Joko Widodo dan Prabowo Subianto? - BBC Indonesia"
Post a Comment